Penganiayaan M Kece oleh Napoleon, Ahli Sosiologi Hukum: Ini Kasus Individual
Selasa, 21 September 2021 - 20:24 WIB
Napoleon Bonaparte dilaporkan menganiaya Muhammad Kece di dalam sel Rutan Bareskrim Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Penganiayaan Muhammad Kosman atau Muhammad Kece (MK), tersangka penodaan agama dan pelanggaran UU ITE, oleh penghuni Rutan Bareskrim, Napoleon Bonaparte (NB), secara sosiologis merupakan fenomena buruknya hubungan individual pelaku dan korban di dalam tahanan. Ahli sosiologi hukum Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, tindakan NB tidak proporsional dengan mengangkat alasan membela agama Islam atas perbuatannya kepada publik melalui surat terbuka.
"Jadi kalau ditinjau secara sosiologi, ada interaksi antara NB dan MK, di mana dalam interaksi itu tidak berlangsung harmonis," kata Trubus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9/2021).
Dalam sosiologi hukum, ada pihak yang memperoleh perlakuan sebagai stimulus pesan yang dimaknai secara berbeda. Dengan pelaku NB dan korban adalah MK, maka perkara ini bersifat individual.
Baca juga: Sangkal Aniaya M Kece, Pengacara Sebut Napoleon Dianggap Bapak di Rutan
"Jadi kalau ditinjau secara sosiologi, ada interaksi antara NB dan MK, di mana dalam interaksi itu tidak berlangsung harmonis," kata Trubus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9/2021).
Dalam sosiologi hukum, ada pihak yang memperoleh perlakuan sebagai stimulus pesan yang dimaknai secara berbeda. Dengan pelaku NB dan korban adalah MK, maka perkara ini bersifat individual.
Baca juga: Sangkal Aniaya M Kece, Pengacara Sebut Napoleon Dianggap Bapak di Rutan
Lihat Juga :