5 Fakta M Kece yang Babak Belur Dihajar Napoleon Bonaparte
Senin, 20 September 2021 - 10:53 WIB
3. Ditangkap di Bali
M Kece ditangkap polisi, Selasa (24/8/2021), di tempat persembunyiannya di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. Pria bernama asli Kosman ini menghilang setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan. Saat digelandang ke Bareskrim, Muhammad Kece tidak menunjukkan ekspresi menyesal, malah menyerukan salam damai untuk Indonesia di hadapan awak media.
Baca juga: Tak Hanya Hajar M Kece, Napoleon Bonaparte Juga Melumurinya dengan Kotoran Manusia
4. Terancam Hukuman 6 Penjara
Muhammad Kece dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara. Dia disangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP, Pasal 45a ayat (2) UU ITE, dan Pasal 156a KUHP. Dia sementara ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
5. Babak Belur Dihajar dan Dilumuri Kotoran Manusia
Lama tak ada kabarnya, Muhammad Kece kembali muncul dengan wajah babak belur. Dia menjadi korban penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte di tahanan. Tak hanya dihajar, dia juga dilumuri dengan kotoran manusia oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri tersebut.
Bonarparte mengakui perbuatannya. Muhammad Kece dianggapnya dapat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia.
M Kece ditangkap polisi, Selasa (24/8/2021), di tempat persembunyiannya di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. Pria bernama asli Kosman ini menghilang setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan. Saat digelandang ke Bareskrim, Muhammad Kece tidak menunjukkan ekspresi menyesal, malah menyerukan salam damai untuk Indonesia di hadapan awak media.
Baca juga: Tak Hanya Hajar M Kece, Napoleon Bonaparte Juga Melumurinya dengan Kotoran Manusia
4. Terancam Hukuman 6 Penjara
Muhammad Kece dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara. Dia disangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP, Pasal 45a ayat (2) UU ITE, dan Pasal 156a KUHP. Dia sementara ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
5. Babak Belur Dihajar dan Dilumuri Kotoran Manusia
Lama tak ada kabarnya, Muhammad Kece kembali muncul dengan wajah babak belur. Dia menjadi korban penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte di tahanan. Tak hanya dihajar, dia juga dilumuri dengan kotoran manusia oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri tersebut.
Bonarparte mengakui perbuatannya. Muhammad Kece dianggapnya dapat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia.
(abd)
tulis komentar anda