5 Fakta M Kece yang Babak Belur Dihajar Napoleon Bonaparte

Senin, 20 September 2021 - 10:53 WIB
Muhammad Kece babak belur setelah dihajar oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte, terpidana perkara penerimaan suap dari Djoko Tjandra, di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. FOTO/IST
JAKARTA - Muhammad Kece kembali menyedot perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Pria bernama asli Kosman bin Suned itu babak belur setelah dihajar oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte, terpidana perkara penerimaan suap dari Djoko Tjandra, di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Tak hanya dipukuli, tersangka kasus pelanggaran UU ITE dan penodaan agama tersebut juga dilumuri dengan kotoran manusia.

Atas penganiayaan terhadap dirinya, Muhammad Kece telah membuat laporan dan teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021. Napoleon pun telah mengakui bahwa dirinya adalah pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Bagaimana perjalanan hukum Muhammad Kece dari awal hingga akhirnya mukanya babak belur di tangan Napoleon? Berikut lima faktanya.



Baca juga: Usut Dugaan Penganiayaan terhadap Muhammad Kece, Polri Periksa 7 Saksi



1. Youtuber 0 subscriber

Muhammad Kece memulai karir sebagai Youtuber sejak setahun silam. Warga asli Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat itu, membuat channel Youtube dengan nama MuhammadKece. Video pertamanya diunggah pada 24 Juni 2020. Namun hingga saat ini channel milik Muhammad Kece belum memiliki subscriber.

2. Penodaan Agama

Melalui kanal Youtubenya, Muhammad Kece kerap kali membahas tentang agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Namun pembahasan yang disampaikan dinilai menghina agama Islam dan Rasulullah serta berpotensi merusak kerukunan hidup beragama, sehingga pada pertengahan Agustus 2021, dia dilaporkan ke kepolisian.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More