Reaksi MKD Tanggapi Krisdayanti Buka-bukaan Gaji Anggota DPR
Sabtu, 18 September 2021 - 08:17 WIB
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI angkat bicara ihwal pernyataan anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Krisdayanti yang membeberkan jumlah gaji yang diterima anggota dewan.
Baca Juga: Krisdayanti
Baca juga: Heboh Pengakuan Krisdayanti Soal Gaji DPR, Sahroni: Ada Pertanggungjawabannya ke Negara
"Yang pertama, perlu digarisbawahi adalah pendapatan pribadi anggota DPR adalah gaji plus berbagai tunjangan yang nilainya tak lebih 65 juta rupiah," kata Habiburokman saat dihubungi MNC Protal Indonesia, Jumat (17/9/2021).
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra itu juga meluruskan ihwal dana yang menjadi sorotan publik atas pernyataan KD tersebut. Banyak yang menilai bahwa dana ini terlalu fantastis nominalnya.
"Ada dana reses dan kundapil, itu bukan pendapatan pribadi, tetapi anggaran pelaksanaan kegatan di dapil," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, dalam sebuah video yang ditayangkan akun YouTube Akbar Faizal Uncensored, anggota DPR RI Krisdayanti mengungkapkan, setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp16 juta dan uang tunjangan Rp59 juta.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti, Selasa (14/9/2021).
Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil. "Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, lima kali dalam setahun," ujarnya.
Baca Juga: Krisdayanti
Baca juga: Heboh Pengakuan Krisdayanti Soal Gaji DPR, Sahroni: Ada Pertanggungjawabannya ke Negara
"Yang pertama, perlu digarisbawahi adalah pendapatan pribadi anggota DPR adalah gaji plus berbagai tunjangan yang nilainya tak lebih 65 juta rupiah," kata Habiburokman saat dihubungi MNC Protal Indonesia, Jumat (17/9/2021).
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra itu juga meluruskan ihwal dana yang menjadi sorotan publik atas pernyataan KD tersebut. Banyak yang menilai bahwa dana ini terlalu fantastis nominalnya.
"Ada dana reses dan kundapil, itu bukan pendapatan pribadi, tetapi anggaran pelaksanaan kegatan di dapil," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, dalam sebuah video yang ditayangkan akun YouTube Akbar Faizal Uncensored, anggota DPR RI Krisdayanti mengungkapkan, setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp16 juta dan uang tunjangan Rp59 juta.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti, Selasa (14/9/2021).
Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil. "Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, lima kali dalam setahun," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda