Heboh Pengakuan Krisdayanti Soal Gaji DPR, Sahroni: Ada Pertanggungjawabannya ke Negara

Jum'at, 17 September 2021 - 14:08 WIB
loading...
Heboh Pengakuan Krisdayanti...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa dana tersebut tidak serta merta masuk ke kantong pribadi anggota, namun harus digunakan untuk menyerap aspirasi rakyat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Krisdayanti (KD) buka-bukaan tentang pendapatannya sebagai anggota dewan. KD menyebut bahwa setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp16 juta dan uang tunjangan Rp59 juta serta dana aspirasi kisaran Rp450 juta yang diterima 5 kali dalam setahun dan pengakuan ini mendapat kritik berbagai pihak.

Terkait hal ini, Bendahara Fraksi Partai Nasdem di DPR RI, Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa dana tersebut tidak serta merta masuk ke kantong pribadi anggota, namun harus digunakan untuk menyerap aspirasi rakyat. Baca juga: Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP Setelah Buka-bukaan Soal Gaji DPR, Hendrawan: Bukan untuk Diintimidasi

"Terkait ramai soal gaji anggota dewan ini, perlu diingat bahwa uang tersebut tidak semuanya langsung masuk ke kantong anggota. Ada banyak tanggung jawab kita sebagai anggota dewan untuk menggunakan uang tersebut, seperti untuk dana aspirasi, bertemu masyarakat, dan lain-lain," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).

Bahkan, kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini, penggunaan uang tersebut harus ada pertanggungjawabannya kepada negara dan ini yang mesti diluruskan ke publik. "Dan ini juga ada pertanggungjawabannya nanti ke negara. Ini yang perlu diluruskan,” tegasnya.

Menurut dia, sebagai anggota legislatif mengaku bahwa dirinya lebih banyak mengalokasikan gaji dan tunjungan untuk berbagai program dan kegiatan sosialnya di lembaga ia bina yakni Ahmad Sahroni Center (ASC).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Rekomendasi
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Berita Terkini
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved