Heboh Pengakuan Krisdayanti Soal Gaji DPR, Sahroni: Ada Pertanggungjawabannya ke Negara

Jum'at, 17 September 2021 - 14:08 WIB
loading...
Heboh Pengakuan Krisdayanti...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa dana tersebut tidak serta merta masuk ke kantong pribadi anggota, namun harus digunakan untuk menyerap aspirasi rakyat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Krisdayanti (KD) buka-bukaan tentang pendapatannya sebagai anggota dewan. KD menyebut bahwa setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp16 juta dan uang tunjangan Rp59 juta serta dana aspirasi kisaran Rp450 juta yang diterima 5 kali dalam setahun dan pengakuan ini mendapat kritik berbagai pihak.

Terkait hal ini, Bendahara Fraksi Partai Nasdem di DPR RI, Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa dana tersebut tidak serta merta masuk ke kantong pribadi anggota, namun harus digunakan untuk menyerap aspirasi rakyat. Baca juga: Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP Setelah Buka-bukaan Soal Gaji DPR, Hendrawan: Bukan untuk Diintimidasi

"Terkait ramai soal gaji anggota dewan ini, perlu diingat bahwa uang tersebut tidak semuanya langsung masuk ke kantong anggota. Ada banyak tanggung jawab kita sebagai anggota dewan untuk menggunakan uang tersebut, seperti untuk dana aspirasi, bertemu masyarakat, dan lain-lain," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).

Bahkan, kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini, penggunaan uang tersebut harus ada pertanggungjawabannya kepada negara dan ini yang mesti diluruskan ke publik. "Dan ini juga ada pertanggungjawabannya nanti ke negara. Ini yang perlu diluruskan,” tegasnya.

Menurut dia, sebagai anggota legislatif mengaku bahwa dirinya lebih banyak mengalokasikan gaji dan tunjungan untuk berbagai program dan kegiatan sosialnya di lembaga ia bina yakni Ahmad Sahroni Center (ASC).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Rekomendasi
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved