Apresiasi Keberanian Krisdayanti, Formappi Nilai Dorong Semangat Keterbukaan Anggota DPR

Jum'at, 17 September 2021 - 15:08 WIB
loading...
Apresiasi Keberanian...
Manajer Riset Formappi, Lucius Karus menilai keberanian Anggota DPR dari Fraksi PDIP Krisdayanti yang membuka hak anggota DPR patutnya diapresiasi. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Keberanian Anggota DPR dari Fraksi PDIP Krisdayanti yang membuka hak anggota DPR dinilai patutnya diapresiasi. Apa yang dilakukan Krisdayanti itu mendorong semangat keterbukaan dan akuntabilitas bagi anggota dewan.

"Bukan malah menyudutkan Krisdayanti hanya karena ia berniat untuk jujur kepada publik. Maka nggak benar kalau fraksi atau anggota DPR lain justru mempermasalahkan KD ini. Bahwa secara angka mungkin kurang lengkap tetapi niat KD untuk bertanggung jawab soal uang yang ia terima tetap perlu diapresiasi," ujar Manajer Riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (17/9/2021). Baca juga: Heboh Pengakuan Krisdayanti Soal Gaji DPR, Sahroni: Ada Pertanggungjawabannya ke Negara

Formappi pun menyesalkan bahwa anggota DPR terkesan menutup-nutupi besaran gaji, tunjangan dan dana-dana lain yang diperoleh, berikut dengan pertanggungjawabannya. Sehingga, hal tersebut menimbulkan prasangka di publik dan pengakuan anggota DPR soal ini pun menjadi polemik.

"Dalam banyak hal anggota DPR selalu cuap-cuap bahwa dana serap aspirasi, dana aspirasi, reses, dan lain-lain itu dipakai ketika bertemu konstituen. Akan tetapi kita tak pernah bisa memercayai begitu saja karena faktanya anggota tak pernah secara telanjang memberitahukan kegiatan serta pertanggungjawaban keuangan yang digunakan untuk kegiatan di dapil itu. Yang kita tahu adalah sangat sedikit kebijakan yang dihadirkan DPR sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat," jelasnya.

Menurut Lucius, jika selalu ditutup-tutupi maka mungkin saja rakyat berprasangka bahwa selama ini mereka hanya dimanfaatkan saja tetapi uang tunjangan yang diterima justru dipakai untuk kepentingan pribadi. Diakuinya bahwa secara administrasi, tunjangan untuk serap aspirasi itu memang tidak masuk dalam item pendapatan tetapi tetap saja masuk ke rekening pribadi anggota.

"Anggota yang punya keleluasaan untuk menggunakan uang-uang tersebut. Ketertutupan mereka kepada publik mungkin menjelaskan mungkin uang tunjangan yang diterima justru tidak digunakan secara benar," jelasnya.

Apalagi, kata dia, dengan model pencairan tunjangan-tunjangan terkait reses dan serap aspirasi ini menggunakan mekanisme lumpsum. Anggota menerima gelondongan uang tanpa dibebani tanggung jawab untuk melaporkan secara rigid penggunaannya.

Anggota bisa saja sekadar nulis kegiatan di dapilnya tanpa pernah bisa dicek kebenarannya, laporan tentang kegiatan di dapil itu sudah cukup untuk menerima lagi tunjangan berikutnya. "Jadi bagaimana uang tunjangan itu digunakan itu tak harus dipertanggungjawabkan secara akuntansi. Laporan keuangan tunjangan reses bagi anggota DPR cukup dengan menuliskan kegiatan terdahulu saja," tukasnya. Baca juga: Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP Setelah Buka-bukaan Soal Gaji DPR, Hendrawan: Bukan untuk Diintimidasi

Maka, dia menegaskan tuntutan agar anggota wajib membuka ke publik soal pertanggungjawaban penggunaan uang reses dan tunjangan lain dalam pelaksanaan fungsi representasi mereka semestinya harus dilakukan. Hanya dengan cara itu, rakyat bisa percaya bahwa anggota DPR bertanggung jawab menggunakan uang yang ia terima.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Komisi XIII DPR Respons...
Komisi XIII DPR Respons Rusuh di Lapas Muara Beliti: Sistem Pemasyarakatan Harus Direformasi Total
DPR Dorong Satgas Antipremanisme...
DPR Dorong Satgas Antipremanisme Gerak Cepat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
MKD DPR Ingatkan Ahmad...
MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Bisa Dipecat jika Ulangi Kesalahan
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Womens Day Run 10K 2025
Anggota DPR: Hardiknas...
Anggota DPR: Hardiknas Momentum Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan di Sumbar
Sosialisasi MBG, Warga...
Sosialisasi MBG, Warga Kayong Utara Kalbar Diedukasi Asupan Gizi Terpenuhi
Rekomendasi
Legislator Perindo Pacu...
Legislator Perindo Pacu Pertumbuhan Pertanian Kalteng: Petani Butuh Perbaikan Infrastruktur dan Perluas Akses Pasar
Jadwal Lengkap Final...
Jadwal Lengkap Final Liga Champions, Liga Europa, Liga Konferensi Eropa 2024/2025
Rp699 Juta untuk Sang...
Rp699 Juta untuk Sang Hybrid Ganteng! Honda Civic RS Hybrid Resmi Mengaspal, Siap Gebrak Jalanan Jakarta!
Berita Terkini
Adik Ipar Jokowi Harap...
Adik Ipar Jokowi Harap Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cepat Selesai
BRI Peduli Turut Bangun...
BRI Peduli Turut Bangun SDM Unggul melalui Bantuan Pendidikan di Daerah 3T
Rampung Diperiksa Bareskrim,...
Rampung Diperiksa Bareskrim, Pengacara Serahkan Ijazah Jokowi ke Penyidik
Rossa Purbo Bekti Singgung...
Rossa Purbo Bekti Singgung Mantan Pegawai KPK Jadi Tim Hukum Terdakwa, Pengacara Hasto: Anda Maksudnya Apa?
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik...
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik KPK Jadi Saksi, Tim Hukum Hasto Kristiyanto Keberatan
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved