Menaker Ida Tinjau Aktivasi Rekening Pekerja Penerima BSU pada Sektor Jasa Transportasi
Jum'at, 17 September 2021 - 19:11 WIB
CILEGON - Menteri tenaga kerja, Ida Fauziyah, menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja/buruh sektor jasa transportasi di PT Cilegon Raya Utama Motor, Cilegon, Banten, pada Jumat (17/9/2021).
"Alhamdulillah dari data jumlah pekerja sebanyak 91 orang di perusahaan ini, 58 orang di antaranya telah menerima BSU, dan hari ini saya menyaksikan langsung aktivasi pembukaan rekening secara kolektif yang difasilitasi oleh Bank BRI," kata Menaker Ida.
Ia juga meminta perusahaan untuk terus berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait pencairan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh yang disalurkan melalui skema pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol).
Menaker Ida menjelaskan, penyaluran BSU melalui skema Burekol diperuntukan bagi penerima BSU tahun 2021 yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara. Melalui skema, ini diharapkan penyaluran BSU lebih tepat sasaran.
"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," katanya.
Ia menambahkan, proses aktivasi rekening baru dilakukan di perusahaan, di mana pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut. Sehingga, para pekerja/buruh yang telah ditetapkan menerima BSU tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.
“Jadi kami harapkan aktivasi rekening baru ini tidak menyebabkan penumpukan orang di bank. Hal ini sebagai bentuk ketaatan kita menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Khusus untuk Banten sendiri, Menaker Ida menyebut jumlah Penerima BSU sebanyak 214.308 pekerja/buruh dan lebih spesifik lagi untuk Kota Cilegon jumlah penerimanya sebanyak 13.120 orang pekerja/buruh, data ini merupakan data update hingga 17 September 2021.
"Saya berpesan baik kepada perusahaan maupun pekerja, seiring ditetapkannya penuruanan level PPKM wilayah Jawa-Bali menjadi level 3, agar jangan lengah, jangan terlalu euforia, dan tentu mulai membiasakan menaati protokol kesehatan yang ketat, serta pentingnya mengukuti vaksinasi," tutur Ida.
"Alhamdulillah dari data jumlah pekerja sebanyak 91 orang di perusahaan ini, 58 orang di antaranya telah menerima BSU, dan hari ini saya menyaksikan langsung aktivasi pembukaan rekening secara kolektif yang difasilitasi oleh Bank BRI," kata Menaker Ida.
Ia juga meminta perusahaan untuk terus berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait pencairan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh yang disalurkan melalui skema pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol).
Menaker Ida menjelaskan, penyaluran BSU melalui skema Burekol diperuntukan bagi penerima BSU tahun 2021 yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara. Melalui skema, ini diharapkan penyaluran BSU lebih tepat sasaran.
"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," katanya.
Ia menambahkan, proses aktivasi rekening baru dilakukan di perusahaan, di mana pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut. Sehingga, para pekerja/buruh yang telah ditetapkan menerima BSU tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.
“Jadi kami harapkan aktivasi rekening baru ini tidak menyebabkan penumpukan orang di bank. Hal ini sebagai bentuk ketaatan kita menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Khusus untuk Banten sendiri, Menaker Ida menyebut jumlah Penerima BSU sebanyak 214.308 pekerja/buruh dan lebih spesifik lagi untuk Kota Cilegon jumlah penerimanya sebanyak 13.120 orang pekerja/buruh, data ini merupakan data update hingga 17 September 2021.
"Saya berpesan baik kepada perusahaan maupun pekerja, seiring ditetapkannya penuruanan level PPKM wilayah Jawa-Bali menjadi level 3, agar jangan lengah, jangan terlalu euforia, dan tentu mulai membiasakan menaati protokol kesehatan yang ketat, serta pentingnya mengukuti vaksinasi," tutur Ida.
(atk)
tulis komentar anda