Kasus Dugaan Penyebaran Berita Hoaks, Jumhur: Saya Tak Ada Niat Bikin Onar
Kamis, 16 September 2021 - 15:47 WIB
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita hoaks UU Ciptaker, Jumhur Hidayat kembali menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. Foto/MNC Media
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita hoaks terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), Jumhur Hidayat kembali menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Kasus Syahganda serta Jumhur Dkk, Gatot Nurmantyo: Itu Demokrasi Saat Ini
Dalam persidangan, Jumhur menyebutkan, postingannya tentang UU Ciptaker itu tak ada niatan menimbulkan keonaran.
"Saya ingin menyampaikan, saya tak berbohong. Karena saya hanya mengomentari berita yang tak berbeda dengan fakta, saya analisis berita walaupun itu pendek," Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Kasus Syahganda serta Jumhur Dkk, Gatot Nurmantyo: Itu Demokrasi Saat Ini
Dalam persidangan, Jumhur menyebutkan, postingannya tentang UU Ciptaker itu tak ada niatan menimbulkan keonaran.
"Saya ingin menyampaikan, saya tak berbohong. Karena saya hanya mengomentari berita yang tak berbeda dengan fakta, saya analisis berita walaupun itu pendek," Kamis (16/9/2021).
Lihat Juga :