Jasa Raharja, Polda, dan Bappenda Lampung Luncurkan Aplikasi e-Samdes
Rabu, 15 September 2021 - 22:25 WIB
BANDAR LAMPUNG - PT Jasa Raharja (persero) bekerjasama dengan Ditlantas Polda Lampung dan Bappenda Lampung meluncurkan aplikasi e-Samdes guna memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tengah kondisi pandemi Covid-19. Aplikasi e-Samdes ini juga dikolaborasikan dengan 26 BUMDes dan aplikasi L-Smart Bank Lampung untuk memudahkan fasilitas pembayaran hingga pelosok pedesaan.
Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dilakukan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaedi, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat, di GOR Desa Wates, Kecamatan Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (14/9/2021).
Turut hadir menyaksikan penandatanganan adalah Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Kejati Lampung, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Romdhon Natakusuma, Kapolres Lampung Tengah, Kepala Bappenda Lampung Adi Erlansyah, dan unsur Muspida lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaedi mengatakan, aplikasi e-Samdes merupakan salah satu inisiatif dan program Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital, yang terintegrasi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyambut baik diluncurkannya aplikasi e-Samdes ini. “Dengan aplikasi e-Samdes, masyarakat atau pemilik kendaraan bermotor sangat dimudahkan, baik dari sisi efisiensi tenaga, waktu, dan biaya transportasi. Aplikasi e-Samdes ini juga mampu menjangkau masyarakat sampai pelosok desa karena bekerjasama dengan BUMNDes-BUMDes,” ujar Dewi Aryani.
Sementara itu, Kepala Bappenda Lampung Adi Erlansyah menambahkan, kerja sama ini merupakan langkah konkrit yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor, selain mempermudah akses terhadap pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan amanat UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa salah satu asas yang harus dipenuhi dari pelayanan publik adalah asas keterjangkauan.
Menurut Aryani, selain manfaat kemudahan, aplikasi e-Samdes bertujuan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat sampai pedesaan, mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor & SWDKLLJ sehingga dapat meningkatkan PAD dan jaminan perlindungan asuransi Jasa Raharja, meningkatkan kualitas data potensi kendaraan bermotor di Provinsi Lampung, dan mengurai terjadinya potensi kerumunan di gerai-gerai pelayanan Samsat konvensional di tengah pandemi Covid-19. CM
Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dilakukan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaedi, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat, di GOR Desa Wates, Kecamatan Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (14/9/2021).
Turut hadir menyaksikan penandatanganan adalah Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Kejati Lampung, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Romdhon Natakusuma, Kapolres Lampung Tengah, Kepala Bappenda Lampung Adi Erlansyah, dan unsur Muspida lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaedi mengatakan, aplikasi e-Samdes merupakan salah satu inisiatif dan program Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital, yang terintegrasi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyambut baik diluncurkannya aplikasi e-Samdes ini. “Dengan aplikasi e-Samdes, masyarakat atau pemilik kendaraan bermotor sangat dimudahkan, baik dari sisi efisiensi tenaga, waktu, dan biaya transportasi. Aplikasi e-Samdes ini juga mampu menjangkau masyarakat sampai pelosok desa karena bekerjasama dengan BUMNDes-BUMDes,” ujar Dewi Aryani.
Sementara itu, Kepala Bappenda Lampung Adi Erlansyah menambahkan, kerja sama ini merupakan langkah konkrit yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor, selain mempermudah akses terhadap pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan amanat UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa salah satu asas yang harus dipenuhi dari pelayanan publik adalah asas keterjangkauan.
Menurut Aryani, selain manfaat kemudahan, aplikasi e-Samdes bertujuan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat sampai pedesaan, mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor & SWDKLLJ sehingga dapat meningkatkan PAD dan jaminan perlindungan asuransi Jasa Raharja, meningkatkan kualitas data potensi kendaraan bermotor di Provinsi Lampung, dan mengurai terjadinya potensi kerumunan di gerai-gerai pelayanan Samsat konvensional di tengah pandemi Covid-19. CM
(srf)
tulis komentar anda