Polda Lampung Tangkap Operator Aplikasi Streaming Olahraga Bajakan SBO TV
Jum'at, 31 Maret 2023 - 18:58 WIB
loading...
Polda Lampung menangkap menangkap operator aplikasi streaming bajakan SBO TV yang secara tanpa izin telah menyiarkan ulang konten olahraga. Foto/MNC Media
A
A
A
LAMPUNG - Polda Lampung menangkap menangkap operator aplikasi streaming bajakan SBO TV yang secara tanpa izin telah menyiarkan ulang konten olahraga seperti tayangan bola, tayangan badminton, racing, MMA, hingga tayangan Piala Dunia 2022. Di samping tindakan streaming ilegal tersebut, SBO TV juga didapati telah mengiklankan permainan judi bola online.
Penemuan atas tindakan pembajakan oleh SBO TV bermula pada bulan Januari 2023 lalu, saat Tim Subdit V Cyber Crime Polda Lampung sedang melakukan aktivitas patroli siber rutin. Dalam patrolinya, tim terkait menemukan bahwa SBO TV telah melakukan restream tanpa izin atas konten tayangan beberapa saluran TV lokal dan platform video streaming sejak tahun 2022.
Baca juga: Vision+ dan MyRepublic Kolaborasi Hadirkan Tayangan Premium Lengkap
Atas upaya penyelidikan dan pengumpulan bukti pada tanggal 10 Maret 2023 lalu, Polda Lampung akhirnya telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka, berinisial AR dan CW, yang merupakan operator dan admin dari SBO TV. Penangkapan ini dilakukan di kediaman tersangka di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.
Kompol AR Hakim Rambe selaku perwakilan dari Tim Subdit V Cyber Crime Polda Lampung mengatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku aksi pembajakan beriklan judi.
Penemuan atas tindakan pembajakan oleh SBO TV bermula pada bulan Januari 2023 lalu, saat Tim Subdit V Cyber Crime Polda Lampung sedang melakukan aktivitas patroli siber rutin. Dalam patrolinya, tim terkait menemukan bahwa SBO TV telah melakukan restream tanpa izin atas konten tayangan beberapa saluran TV lokal dan platform video streaming sejak tahun 2022.
Baca juga: Vision+ dan MyRepublic Kolaborasi Hadirkan Tayangan Premium Lengkap
Atas upaya penyelidikan dan pengumpulan bukti pada tanggal 10 Maret 2023 lalu, Polda Lampung akhirnya telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka, berinisial AR dan CW, yang merupakan operator dan admin dari SBO TV. Penangkapan ini dilakukan di kediaman tersangka di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.
Kompol AR Hakim Rambe selaku perwakilan dari Tim Subdit V Cyber Crime Polda Lampung mengatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku aksi pembajakan beriklan judi.
Lihat Juga :