Wakil Ketua MPR: UU Masyarakat Adat Harus Segera Direalisasikan

Rabu, 15 September 2021 - 19:21 WIB
Saat ini, ujarnya, masih ada istilah yang tumpang tindih terkait makna dari masyarakat adat itu sendiri. Selain itu, tidak ada lembaga negara yang secara khusus menangani masyarakat adat. Kewenangan terkait pengaturan masyarkat adat bahkan tersebar di 13 lembaga negara. Menurut Arimbi, pengakuan perlindungan hak-hak masyarakat adat diharapkan tidak datang dari negara semata, tetapi juga dari lembaga non-negara, seperti korporasi lembaga swasta lainnya.

Deputi II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan berpendapat banyak isu terkait masyarakat adat antara lain, hak wilayah, spiritual, perempuan dan anak. Sejumlah isu tersebut, ungkap Abetnego, banyak berkaitan dengan kepastian sosial dan ekonomi dari para pihak yang bersengketa dengan masyarakat adat

Saat ini, menurut Abetnego, pemerintah terus berupaya memberi bantuan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat adat. "Namun upaya-upaya yang dilakukan pemerintah itu hanya sebatas menghilangkan sumbatan-sumbatan di lapangan," ujarnya.

Menurut Abetnego, hingga saat ini belum ada perintah dari Presiden untuk tidak membahas RUU Masyarakat Hukum Adat. Sehingga dia berkesimpulan pemerintah mendukung pembahasan RUU Masyarakat Adat.

Wakil Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat, Kunthi Tridewiyanti menegaskan, pihaknya sangat berkepentingan agar RUU Masyarakat Hukum Adat segera disahkan sebagai undang-undang. ”Kehadiran undang-undang yang melindungi hak-hak masyarakat adat sangat penting, ujar Kunthi, karena ketidakadilan terhadap masyarakat adat terus terjadi dalam bentuk konflik horisontal dan vertical,” ucapnya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya mengungkapkan, hambatan yang terjadi dalam proses pembahasan RUU Masyarakat Adat saat ini diduga disebabkan ada informasi yang disampaikan kepada presiden, bahwa UU Masyarakat Adat bertentangan dengan UU Cipta Kerja.Dinamika politik dalam menghadirkan UU Masyarakat Adat, menurut Willy, memang tidak semudah kita melontarkan protes di jalan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More