Memahami Protes Petani Tembakau

Sabtu, 11 September 2021 - 17:09 WIB
Berdasarkan laporan produksi rokok yang dilekati pita cukai (CK-1) sebuah asosiasi produsen rokok, penurunan produksi sebesar -4,306% setara dengan penurunan konsumsi 5.525 milyar batang rokok. Dengan berat rerata satu batang rokok 1 gram, penurunan itu setara dengan 5.525 ton berat tembakau kering.

Angka itu terkesan kecil dibanding konsumsi tembakau dalam setahun. Namun, mari kita hitung berapa luas lahan tembakau yang dibutuhkan untuk menghasilkan 5.525 ton tembakau kering tersebut?

Berdasarkan kajian Kementerian Pertanian, rendemen tembakau terbaik hasil panen adalah 20%, atau setara dalam 1 kuintal tembakau basah terdapat 20 kg tembakau kering. Untuk mendapatkan 5.525 ton tembakau kering, dibutuhkan tembakau basah sebesar 27,627 ton (5.525X5).

Tetapi, karena produksi tembakau kering dari hasil panen terbaik dapat mencapai 1 ton perhektar, maka penurunan produksi rerata 5.525 ton tembakau kering tersebut setara dengan luas lahan tembakau 5.525 Ha.

Luasan itu setara 29,8% lahan tembakau yang ditanam di Kabupaten Temanggung pada 2021 seluas 18.519 Ha (jatengprov.go.id), atau setara total luas lahan tembakau yang ditanam di Kendal maupun Demak. Dengan konversi ini, penurunan produksi rokok -4,306% bukan lagi angka yang tak bermakna.

Konversi ini masih belum mengalkulasi jumlah petani dan penduduk yang terlibat dalam usaha tembakau yang berpotensi terdampak. Terdampak makna ekonomi maupun sosialnya berarti merugi dan menganggur.

Dengan perhitungan itu, menjadi paham mengapa petani tembakau protes terhadap rencana kenaikan cukai rokok pada 2022.

Apakah Menteri Pertanian, Anggota DPR RI, Gubernur dan Bupati di wilayah basis tembakau memiliki perhatian terhadap persoalan ini?
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More