Memahami Protes Petani Tembakau

Sabtu, 11 September 2021 - 17:09 WIB
Hasan Aoni Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) 2011-2019.
Hasan Aoni

Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) 2011-2019



PETANI tembakau awal September lalu mengajukan keberatan atas rencana kenaikan cukai rokok pada 2022. Bagaimana mengaitkan keberatan mereka dengan rencana kenaikan tersebut? Tulisan ini mencoba memotret hubungan itu.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada akhir Agustus lalu menyatakan rencana kenaikan tarif cukai rokok sebesar 11,9%. Kenaikan itu untuk mendongkrak target penerimaan cukai pada 2022 sebesar Rp.203,92 triliun.

Pada kesempatan yang sama Menkeu merilis, pendapatan cukai rokok hingga Juli 2021 sebesar Rp.12,7 triliun atau tumbuh 18,4% secara tahunan (yoy). Sebaliknya, produksi rokok naik sebesar 26,47 miliar batang atau tumbuh sangat rendah 2,8% yoy (cnbcindonesia, 25/8/21). Target penerimaan cukai dari sektor rokok pada 2021 sebesar Rp.173,78 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!