Anggaran Bansos untuk Anak Yatim Disepakati Rp11,3 Triliun
Jum'at, 10 September 2021 - 19:58 WIB
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi VIII DPR RI menyepakati anggaran bantuan sosial ( bansos ) 2022 untuk anak yatim , piatu, maupun yatim piatu sebesar Rp11,3 triliun. Bansos itu akan disalurkan kepada 4,05 juta anak.
"Untuk tahun depan, saya sudah ketok dengan Bu Menteri, sudah kita ketok Rp11,3 triliun untuk 4,05 anak yatim. Itu untuk semuanya, kemarin kita raker, baik yatim karena Covid-19 maupun bukan. Sekarang Bu Menteri fokus ke yang kena Covid dulu," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/09/2021).
Sementara itu, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, bantuan tersebut diberikan untuk anak yang meninggal orang tuanya karena Covid, anak yang diasuh oleh lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA), dan anak yang diasuh oleh keluarga tidak mampu.
Baca juga: Anak Yatim Piatu di Jakarta Meningkat Dampak Covid-19, Pemprov DKI Siapkan Santunan
"Kita ajukan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu 4 juta lebih, kalau dihitung-hitung ada Rp11,3 triliun untuk tahun depan," katanya.
Untuk skema penyaluran bantuan anak yatim akan berbeda tapi mengikuti standar Program Keluarga Harapan (PKH). Anak belum sekolah diusulkan mendapatkan Rp300.000 dan yang bersekolah Rp200.000. Bantuan tersebut disalurkan melalui rekening Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Baca juga: 57 Anak Yatim Akibat COVID-19 di Bandung Barat Diusulkan dapat Program Atensi dari Kemensos
"Untuk tahun depan, saya sudah ketok dengan Bu Menteri, sudah kita ketok Rp11,3 triliun untuk 4,05 anak yatim. Itu untuk semuanya, kemarin kita raker, baik yatim karena Covid-19 maupun bukan. Sekarang Bu Menteri fokus ke yang kena Covid dulu," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/09/2021).
Sementara itu, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, bantuan tersebut diberikan untuk anak yang meninggal orang tuanya karena Covid, anak yang diasuh oleh lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA), dan anak yang diasuh oleh keluarga tidak mampu.
Baca juga: Anak Yatim Piatu di Jakarta Meningkat Dampak Covid-19, Pemprov DKI Siapkan Santunan
"Kita ajukan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu 4 juta lebih, kalau dihitung-hitung ada Rp11,3 triliun untuk tahun depan," katanya.
Untuk skema penyaluran bantuan anak yatim akan berbeda tapi mengikuti standar Program Keluarga Harapan (PKH). Anak belum sekolah diusulkan mendapatkan Rp300.000 dan yang bersekolah Rp200.000. Bantuan tersebut disalurkan melalui rekening Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Baca juga: 57 Anak Yatim Akibat COVID-19 di Bandung Barat Diusulkan dapat Program Atensi dari Kemensos
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda