Stunting: Pemerintah Daerah atau Pusat?
Senin, 06 September 2021 - 14:25 WIB
Adapun kendala dan tantangan yang kerap dihadapi oleh setiap daerah dalam menangani permasalahan stunting adalah kurangnya koordinasi lintas sektor dan kurangnya pemahaman daerah dan desa atas program-program penanggulangan stunting.
Signifikansi Peran Pemerintah Daerah
Penjelasan diatas menggambarkan betapa pendanaan APBN dan APBD termasuk DD, perlu di lakukan sinergi yang lebih terfokus, baik dari sisi sektor dan lokasinya. Sehingga tidak bisa dikatakan pemerintah pusat lebih bertanggungjawab atau sebaliknya pemerintah daerah, tetapi bagaimana anggaran di desain perlu di sinkronisasikan, yang dimulai dari sisi perencanaan sampai dengan penganggaran.
Sementara, untuk standarisasi dan kinerja program, akan lebih baik jika pemerintah pusat, apakah kementrian Kesehatan atau Keuangan, perlu menetapkan untuk lebih mudah dalam memonitor dan me-evaluasi kualitas program yang dijalankan.
Pemerintah Daerah berperan sangat penting, terutama sebagai ujung tombak dalam penanganan program stunting. Sebagai masalah multidimensional, stunting butuh penyelesaian yang multi sektoral, sehingga Pemerintah Daerah perlu memahami, mengenali, dan berkomitmen untuk menyusun strategi dalam memerangi permasalahan stunting.
Salah satu strategi menangani Stunting adalah optimalkan peran Posyandu, yang memiliki kedekatan erat dengan kehidupan warga di setiap daerah. Posyandu bisa memainkan peran sebagai pusat edukasi, pusat informasi, pusat penyaluran (tambahan makanan/minuman vitamin dan bergizi) bagi orang tua dan balita-nya, dimana pembiayaan dibebankan pada APBD maupun DD.
Melalui sinkronisasi pembiayaan dan perencanaan yang terintegrasi, penanganan stunting ini akan lebih terukur dan bisa ditekan secara gradual. Di luar itu, pemahaman akan bahaya stunting ini perlu terus disampaikan kepada semua fihak, untuk mengoptimalkan peran masing-masing.
Berbagai inovasi kebijakan yang bisa dilakukan sangat mungkin, karena keleluasaan penggunaan anggaran untuk kesehatan, apalagi di era pandemi, perlu terus dibangun dengan memperhatikan kearifan lokal di wilayah masing-masing untuk mencapai target penanganan stunting Indonesia di 2024. Semoga.
Signifikansi Peran Pemerintah Daerah
Penjelasan diatas menggambarkan betapa pendanaan APBN dan APBD termasuk DD, perlu di lakukan sinergi yang lebih terfokus, baik dari sisi sektor dan lokasinya. Sehingga tidak bisa dikatakan pemerintah pusat lebih bertanggungjawab atau sebaliknya pemerintah daerah, tetapi bagaimana anggaran di desain perlu di sinkronisasikan, yang dimulai dari sisi perencanaan sampai dengan penganggaran.
Sementara, untuk standarisasi dan kinerja program, akan lebih baik jika pemerintah pusat, apakah kementrian Kesehatan atau Keuangan, perlu menetapkan untuk lebih mudah dalam memonitor dan me-evaluasi kualitas program yang dijalankan.
Pemerintah Daerah berperan sangat penting, terutama sebagai ujung tombak dalam penanganan program stunting. Sebagai masalah multidimensional, stunting butuh penyelesaian yang multi sektoral, sehingga Pemerintah Daerah perlu memahami, mengenali, dan berkomitmen untuk menyusun strategi dalam memerangi permasalahan stunting.
Salah satu strategi menangani Stunting adalah optimalkan peran Posyandu, yang memiliki kedekatan erat dengan kehidupan warga di setiap daerah. Posyandu bisa memainkan peran sebagai pusat edukasi, pusat informasi, pusat penyaluran (tambahan makanan/minuman vitamin dan bergizi) bagi orang tua dan balita-nya, dimana pembiayaan dibebankan pada APBD maupun DD.
Melalui sinkronisasi pembiayaan dan perencanaan yang terintegrasi, penanganan stunting ini akan lebih terukur dan bisa ditekan secara gradual. Di luar itu, pemahaman akan bahaya stunting ini perlu terus disampaikan kepada semua fihak, untuk mengoptimalkan peran masing-masing.
Berbagai inovasi kebijakan yang bisa dilakukan sangat mungkin, karena keleluasaan penggunaan anggaran untuk kesehatan, apalagi di era pandemi, perlu terus dibangun dengan memperhatikan kearifan lokal di wilayah masing-masing untuk mencapai target penanganan stunting Indonesia di 2024. Semoga.
(poe)
tulis komentar anda