PPKM Telah Berlangsung 8 Minggu, BOR RS COVID-19 Turun di Angka 20%
Senin, 06 September 2021 - 08:29 WIB
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berlangsung selama 56 hari atau 8 minggu sejak 12 Juli 2021 lalu yang dimulai dengan PPKM Darurat. Kemudian, disesuaikan dengan PPKM berlevel untuk menentukan status wilayah hingga hari ini 6 September 2021.
Selama pelaksanaan PPKM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bed occupancy ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19, rumah sakit lapangan, juga rumah sakit darurat COVID-19 terus menurun kini di angka 20%.
Bahkan, kini seluruh provinsi di Tanah Air telah mencatatkan rata-rata mencatatkan BOR dibawah 50%. Namun ada 10 provinsi yang mencatatkan BOR tertinggi Aceh 46%, Bali 42%, Kepulauan Bangka Belitung 37%, Papua 35%, Kalimantan Utara 35%, Sulawesi Tengah 34%, Kepulauan Riau 33%, Kalimantan Selatan 31%, Sumatera Utara 29%, DI Yogyakarta 29%.
Berikut ini rincian BOR di 34 provinsi seluruh Indonesia per 6 September 2021:
1. Aceh 46%
2. Bali 42%
3. Kepulauan Bangka Belitung 37%
4. Papua 35%
5. Kalimantan Utara 35%
Selama pelaksanaan PPKM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bed occupancy ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19, rumah sakit lapangan, juga rumah sakit darurat COVID-19 terus menurun kini di angka 20%.
Bahkan, kini seluruh provinsi di Tanah Air telah mencatatkan rata-rata mencatatkan BOR dibawah 50%. Namun ada 10 provinsi yang mencatatkan BOR tertinggi Aceh 46%, Bali 42%, Kepulauan Bangka Belitung 37%, Papua 35%, Kalimantan Utara 35%, Sulawesi Tengah 34%, Kepulauan Riau 33%, Kalimantan Selatan 31%, Sumatera Utara 29%, DI Yogyakarta 29%.
Berikut ini rincian BOR di 34 provinsi seluruh Indonesia per 6 September 2021:
1. Aceh 46%
2. Bali 42%
3. Kepulauan Bangka Belitung 37%
4. Papua 35%
5. Kalimantan Utara 35%
Lihat Juga :
tulis komentar anda