PPKM Telah Berlangsung 8 Minggu, BOR RS COVID-19 Turun di Angka 20%

Senin, 06 September 2021 - 08:29 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berlangsung selama 56 hari atau 8 minggu sejak 12 Juli 2021 lalu yang dimulai dengan PPKM Darurat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berlangsung selama 56 hari atau 8 minggu sejak 12 Juli 2021 lalu yang dimulai dengan PPKM Darurat. Kemudian, disesuaikan dengan PPKM berlevel untuk menentukan status wilayah hingga hari ini 6 September 2021.

Selama pelaksanaan PPKM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bed occupancy ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19, rumah sakit lapangan, juga rumah sakit darurat COVID-19 terus menurun kini di angka 20%.

Bahkan, kini seluruh provinsi di Tanah Air telah mencatatkan rata-rata mencatatkan BOR dibawah 50%. Namun ada 10 provinsi yang mencatatkan BOR tertinggi Aceh 46%, Bali 42%, Kepulauan Bangka Belitung 37%, Papua 35%, Kalimantan Utara 35%, Sulawesi Tengah 34%, Kepulauan Riau 33%, Kalimantan Selatan 31%, Sumatera Utara 29%, DI Yogyakarta 29%.



Berikut ini rincian BOR di 34 provinsi seluruh Indonesia per 6 September 2021:

1. Aceh 46%

2. Bali 42%

3. Kepulauan Bangka Belitung 37%

4. Papua 35%

5. Kalimantan Utara 35%
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More