OTT Probolinggo, KPK Total Amankan 10 Orang
Senin, 30 Agustus 2021 - 11:45 WIB
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 10 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur. Dua dari 10 orang tersebut yakni, Bupati Probolinggo berinisial PTS dan suaminya yang merupakan Anggota DPR Fraksi NasDem, berinisial HA.
Baca Juga: Probolinggo
Selain Bupati Probolinggo dan Anggota DPR, tim juga mengamankan sejumlah camat dan kepala desa (kades). Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam praktik suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Adapun, 10 orang tersebut diamankan pada Minggu, 29 Agustus 2021, dini hari.
Baca juga: KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya, Diduga Jual Beli Jabatan
"Kegiatan tangkap tangan KPK dilakukan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Minggu 29/8/2021 dini hari," bebernya.
Saat ini, tim KPK masih memintai keterangan pihak-pihak yang diamankan tersebut di Mapolda Jawa Timur. KPK bakal segera menentukan status hukum 10 orang yang diamankan saat operasi senyap di Probolinggo, dalam waktu 1x24 jam.
"Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," beber Ali.
"Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur. Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Probolinggo
Selain Bupati Probolinggo dan Anggota DPR, tim juga mengamankan sejumlah camat dan kepala desa (kades). Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam praktik suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Adapun, 10 orang tersebut diamankan pada Minggu, 29 Agustus 2021, dini hari.
Baca juga: KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya, Diduga Jual Beli Jabatan
"Kegiatan tangkap tangan KPK dilakukan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Minggu 29/8/2021 dini hari," bebernya.
Saat ini, tim KPK masih memintai keterangan pihak-pihak yang diamankan tersebut di Mapolda Jawa Timur. KPK bakal segera menentukan status hukum 10 orang yang diamankan saat operasi senyap di Probolinggo, dalam waktu 1x24 jam.
"Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," beber Ali.
"Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur. Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda