KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya, Diduga Jual Beli Jabatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Probolinggo , berinisial PTS, dan suaminya yang merupakan Anggota DPR, berinisial HA. Tak hanya itu, tim juga mengamankan sejumlah camat dan kepala desa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Probolinggo tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT terhadap sejumlah penyelenggara negara di Probolinggo. Kendati demikian, Ali masih enggan mengungkap siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Pun demikian terkait konstruksi perkaranya.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Probolinggo. KPK berjanji akan membeberkan secara detil kronologi serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, nanti. Sebab, saat ini tim satgas masih melakukan giat penindakan tersebut.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
Lihat Juga: Cegah Yasonna ke Luar Negeri, KPK: Keberadaannya di Indonesia Dibutuhkan untuk Penyidikan
Baca Juga
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT terhadap sejumlah penyelenggara negara di Probolinggo. Kendati demikian, Ali masih enggan mengungkap siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Pun demikian terkait konstruksi perkaranya.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Probolinggo. KPK berjanji akan membeberkan secara detil kronologi serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, nanti. Sebab, saat ini tim satgas masih melakukan giat penindakan tersebut.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
Lihat Juga: Cegah Yasonna ke Luar Negeri, KPK: Keberadaannya di Indonesia Dibutuhkan untuk Penyidikan
(maf)