Rencana Amendemen UUD 1945 Saat Pandemi Dinilai Mengada-ada
Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:08 WIB
Lucius mengatakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo berulangkali menegaskan, amendemen konstitusi hanya untuk mengakomodasi wacana haluan negara saja. Meski begitu selalu ada yang meniupkan harapan agar amendemen juga menyasar wacana terkait masa jabatan Presiden.
Apalagi kata Lucius, proses amendemen merupakan proses politik. "Artinya potensi amendemen bisa menjadi bola liar untuk mengubah banyak hal masih terbuka. Walaupun sejak awal tak direkomendasikan MPR," ujarnya.
"Tetapi kebutuhan sebagian kalangan untuk mendukung penambahan masa jabatan Presiden adalah fakta lain yang mungkin saja bisa terwujud jika amendemen jadi dilakukan," tambahnya.
Dijelaskan Lucius, baginya kecurigaan akan motif politik dibalik wacana amendemen memang menjadi sesuatu yang paling dikhawatirkan.
"Motif politik ini jelas, tidak mengacu pada kebutuhan nasional atau bangsa. Ini hanya urusan para pemburu kekuasaan yang sudah memasang agenda politik demi mempertahankan kekuasaan," ungkap Lucius.
Apalagi kata Lucius, proses amendemen merupakan proses politik. "Artinya potensi amendemen bisa menjadi bola liar untuk mengubah banyak hal masih terbuka. Walaupun sejak awal tak direkomendasikan MPR," ujarnya.
"Tetapi kebutuhan sebagian kalangan untuk mendukung penambahan masa jabatan Presiden adalah fakta lain yang mungkin saja bisa terwujud jika amendemen jadi dilakukan," tambahnya.
Dijelaskan Lucius, baginya kecurigaan akan motif politik dibalik wacana amendemen memang menjadi sesuatu yang paling dikhawatirkan.
"Motif politik ini jelas, tidak mengacu pada kebutuhan nasional atau bangsa. Ini hanya urusan para pemburu kekuasaan yang sudah memasang agenda politik demi mempertahankan kekuasaan," ungkap Lucius.
(maf)
tulis komentar anda