Rencana Amendemen UUD 1945 Saat Pandemi Dinilai Mengada-ada

Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:08 WIB
loading...
Rencana Amendemen UUD...
Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai, bahwa amendemen terbatas UUD 1945 sebuah dagelan dan mengada-ada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, amendemen terbatas UUD 1945 sebuah dagelan dan mengada-ada. Apalagi wacana itu dihembuskan saat Indonesia tengah dilanda pandemi virus Corona (Covid-19) dan menyongsong Pilpres 2024.

Amendemen Terbatas UUD 1945, MPR Jangan Tergoda Ubah Masa Jabatan Presiden

Lucius menduga, rencana amendemen itu hanya membuka peluang wacana masa jabatan presiden tiga periode. Pandemi pun dijadikan alasan untuk meniupkan pesimistis soal masa depan bangsa demi mendapatkan dukungan atas proyek tiga periode masa jabatan presiden.

Amendemen UUD 1945 saat Ini Dinilai Tak Tepat, PKS: Rakyat Sedang Susah

"Menghubungkan pandemi yang berkepanjangan dengan rencana amendemen konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden jelas mengada-ada karena wacana amendemen sendiri sudah muncul sebelum pandemi," ujar Lucius, Kamis (19/8/2021).

Lucius mengatakan, tak ada alasan yang masuk akal pandemi yang berkepanjangan akan teratasi melalui perubahan masa jabatan presiden dari 2 periode ke 3 periode. Bayangan pesimistis soal situasi pandemi berkepanjangan yang berdampak pada masalah ketatanegaraan jelas sesuatu yang mengada-ada.

"Seolah-olah dengan itu, bangsa ini tak mampu melakukan perencanaan pemilu dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada," ujar Lucius.

Oleh karena itu, dengan atau tanpa pandemi, wacana amendemen konstitusi merupakan rencana MPR periode ini. Sayangnya wacana amandemen itu sejak awal ditentang publik.

"Sekarang memunculkan alasan baru terkait pandemi. Dikira karena situasi pandemi, publik mungkin bisa berubah dan mendukung rencana amendemen konstitusi," ujar Lucius.

Lucius mengatakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo berulangkali menegaskan, amendemen konstitusi hanya untuk mengakomodasi wacana haluan negara saja. Meski begitu selalu ada yang meniupkan harapan agar amendemen juga menyasar wacana terkait masa jabatan Presiden.

Apalagi kata Lucius, proses amendemen merupakan proses politik. "Artinya potensi amendemen bisa menjadi bola liar untuk mengubah banyak hal masih terbuka. Walaupun sejak awal tak direkomendasikan MPR," ujarnya.

"Tetapi kebutuhan sebagian kalangan untuk mendukung penambahan masa jabatan Presiden adalah fakta lain yang mungkin saja bisa terwujud jika amendemen jadi dilakukan," tambahnya.

Dijelaskan Lucius, baginya kecurigaan akan motif politik dibalik wacana amendemen memang menjadi sesuatu yang paling dikhawatirkan.

"Motif politik ini jelas, tidak mengacu pada kebutuhan nasional atau bangsa. Ini hanya urusan para pemburu kekuasaan yang sudah memasang agenda politik demi mempertahankan kekuasaan," ungkap Lucius.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0931 seconds (0.1#10.140)