Rencana Amendemen UUD 1945 Saat Pandemi Dinilai Mengada-ada

Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:08 WIB
Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai, bahwa amendemen terbatas UUD 1945 sebuah dagelan dan mengada-ada. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, amendemen terbatas UUD 1945 sebuah dagelan dan mengada-ada. Apalagi wacana itu dihembuskan saat Indonesia tengah dilanda pandemi virus Corona (Covid-19) dan menyongsong Pilpres 2024.

Amendemen Terbatas UUD 1945, MPR Jangan Tergoda Ubah Masa Jabatan Presiden



Lucius menduga, rencana amendemen itu hanya membuka peluang wacana masa jabatan presiden tiga periode. Pandemi pun dijadikan alasan untuk meniupkan pesimistis soal masa depan bangsa demi mendapatkan dukungan atas proyek tiga periode masa jabatan presiden.

Amendemen UUD 1945 saat Ini Dinilai Tak Tepat, PKS: Rakyat Sedang Susah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!