Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Cerita Perumusannya
Minggu, 15 Agustus 2021 - 06:10 WIB
• Kata Hal2 diubah menjadi Hal-hal,
• Kata tempoh diubah menjadi tempo,
• Kata Djakarta, 17 - 8 - 05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05,
• Kata Wakil2 bangsa Indonesia diubah menjadi Atas nama bangsa Indonesia,
• Isi naskah Proklamasi Klad merupakan tulisan tangan asli Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Mohammad Hatta dan Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Sedangkan isi naskah Proklamasi Otentik adalah hasil ketikan Mohamad Ibnu Sayuti Melik,
• Pada naskah Proklamasi Klad memang tidak ditandatangani. Sementara, Naskah Proklamasi Otentik diteken Soekarno dan Hatta.
Untuk diketahui, sebelum naskah tersebut jadi dan dibacakan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di Pegangsaan Timur 56, Soekarno (Bung Karno), Mohammad Hatta (Bung Hatta), dan Achmad Soebardjo merumuskan naskah tersebut pada dini harinya.
Dalam memoarnya, Bung Hatta menuliskan bahwa Bung Karno mempersilakan dirinya menyusun teks ringkas karena dianggap memiliki bahasa yang paling baik. "Apabila aku mesti memikirkannya, lebih baik Bung menuliskan, aku mendiktekannya," jawab Bung Hatta.
Kurator Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) Jaka Perbawa mengatakan, memang sebelum Naskah
Proklamasi dirumuskan oleh Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo di Rumah Laksamana Maeda, kini Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat, Bung Hatta sudah menyiapkannya untuk dibawa pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Hotel Des Indes pada 16 Agustus 1945. Namun, lantaran ada Peristiwa Rengasdengklok, yakni 'diculiknya' Bung Karno dan Bung Hatta oleh kelompok muda, yang tertulis di Naskah Proklamasi adalah yang seperti kita kenal saat ini.
• Kata tempoh diubah menjadi tempo,
• Kata Djakarta, 17 - 8 - 05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05,
• Kata Wakil2 bangsa Indonesia diubah menjadi Atas nama bangsa Indonesia,
• Isi naskah Proklamasi Klad merupakan tulisan tangan asli Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Mohammad Hatta dan Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Sedangkan isi naskah Proklamasi Otentik adalah hasil ketikan Mohamad Ibnu Sayuti Melik,
• Pada naskah Proklamasi Klad memang tidak ditandatangani. Sementara, Naskah Proklamasi Otentik diteken Soekarno dan Hatta.
Untuk diketahui, sebelum naskah tersebut jadi dan dibacakan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di Pegangsaan Timur 56, Soekarno (Bung Karno), Mohammad Hatta (Bung Hatta), dan Achmad Soebardjo merumuskan naskah tersebut pada dini harinya.
Dalam memoarnya, Bung Hatta menuliskan bahwa Bung Karno mempersilakan dirinya menyusun teks ringkas karena dianggap memiliki bahasa yang paling baik. "Apabila aku mesti memikirkannya, lebih baik Bung menuliskan, aku mendiktekannya," jawab Bung Hatta.
Kurator Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) Jaka Perbawa mengatakan, memang sebelum Naskah
Proklamasi dirumuskan oleh Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo di Rumah Laksamana Maeda, kini Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat, Bung Hatta sudah menyiapkannya untuk dibawa pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Hotel Des Indes pada 16 Agustus 1945. Namun, lantaran ada Peristiwa Rengasdengklok, yakni 'diculiknya' Bung Karno dan Bung Hatta oleh kelompok muda, yang tertulis di Naskah Proklamasi adalah yang seperti kita kenal saat ini.
Lihat Juga :
tulis komentar anda