PDIP Ingatkan Pesan Bung Karno Soal Desa sebagai Benteng Pertahanan Negara
Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:38 WIB
Baca juga: PDIP Nilai Penanganan Covid-19 Skala RT dan RW Lebih Efektif
Dia menuturkan, salah satu inovasi desa wisata adalah mengoptimalkan hasil produk lahan pertanian desa yang dikreasikan menjadi produk wisata agro. Hasil dari lahan pertanian tersebut bisa diproduksi menjadi produk pangan, olahan, dan kuliner. Produk pangan, olahan, dan kuliner cenderung harus dipasarkan pada segmen pasar yang tepat, dan melakukan hilirasi atau pendistribusian agar konsumen bisa dengan mudah mendapatkan produk pangan dan olahan secara cepat.
"Desa merupakan aset yang penting dan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan lebih besar kepada masyarakat desa untuk membangun wilayahnya. Pembangunan dan pengembangan merupakan tidak terpisahkan dari perwujudan dan pelaksanaan pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan dan memeratakan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, dan meningkatkan akses dan layanan publik serta meningkatkan daya saing daerah," ungkapnya.
Baca juga: Di Webinar PDIP, OJK Dukung Proyek Infrastruktur Tak Boleh Berhenti Meski Pandemi
Di sisi lain, Wiryanti juga mengatakan, desa wisata merupakan perpaduan antara desa dan pariwisata. Desa wisata merupakan bentuk penyesuaian antara akomodasi, atraksi, dan fasilitas yang disajikan menyatu dengan kehidupan masyarakat setempat sehingga desa wisata harus memiliki konsep yang menarik untuk dikunjungi wisacawan.
Dia menuturkan, salah satu inovasi desa wisata adalah mengoptimalkan hasil produk lahan pertanian desa yang dikreasikan menjadi produk wisata agro. Hasil dari lahan pertanian tersebut bisa diproduksi menjadi produk pangan, olahan, dan kuliner. Produk pangan, olahan, dan kuliner cenderung harus dipasarkan pada segmen pasar yang tepat, dan melakukan hilirasi atau pendistribusian agar konsumen bisa dengan mudah mendapatkan produk pangan dan olahan secara cepat.
"Desa merupakan aset yang penting dan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan lebih besar kepada masyarakat desa untuk membangun wilayahnya. Pembangunan dan pengembangan merupakan tidak terpisahkan dari perwujudan dan pelaksanaan pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan dan memeratakan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, dan meningkatkan akses dan layanan publik serta meningkatkan daya saing daerah," ungkapnya.
Baca juga: Di Webinar PDIP, OJK Dukung Proyek Infrastruktur Tak Boleh Berhenti Meski Pandemi
Di sisi lain, Wiryanti juga mengatakan, desa wisata merupakan perpaduan antara desa dan pariwisata. Desa wisata merupakan bentuk penyesuaian antara akomodasi, atraksi, dan fasilitas yang disajikan menyatu dengan kehidupan masyarakat setempat sehingga desa wisata harus memiliki konsep yang menarik untuk dikunjungi wisacawan.
Lihat Juga :