New Normal? Bagaimana Sikap Kita
Jum'at, 29 Mei 2020 - 10:25 WIB
Joni Hermana. Foto/its.co.id
Joni Hermana
Guru Besar di ITS Surabaya dan Ketua IATPI Jawa Timur
Saat ini wacana New Normal sedang gencar digaungkan Pemerintah, dan masyarakat sudah dikondisikan untuk - sebut saja; pusat bisnis, perbelanjaan, kantor, sekolah, tempat peribadatan - mulai bersiap-siap beraktivitas dengan kondisi kehidupan yang baru. Lalu pertanyaannya, amankah bagi kita?
Saya tidak akan membahas apa yang menjadi dasar keputusan Pemerintah dalam menetapkan New Normal ini, sebab itu bukan kompetensi saya, dan juga karena pastilah kompleks sekali pertimbangan yang digunakan, ibarat makan buah simalakama. Jadi biar itu jadi pertanggungjawaban moral sebagai pembuat kebijakan atas 260 juta-an rakyat Indonesia. Saya hanya akan membahas beberapa poin penting untuk menjadi perhatian kita, agar kita sebagai rakyat kebanyakan tetap sehat dan aman dari dampak akibat kebijakan di atas.
Pertama, saya ingin membahas soal timing diberlakukan New Normal dari sisi ilmu pertumbuhan mikroorganisma (termasuk tentunya virus Covid19), yaitu bahwa pola pertumbuhannya itu terdiri dari; lag phase - log phase - stationery phase - declining phase. Secara singkat bisa dijelaskan bahwa fase awal ketika virus masuk ke lingkungan dan lalu menyebar, maka itu akan berlangsung perlahan-lahan (lag phase), kemudian setelah itu akan tumbuh menyebar dengan cepat, bahkan secara eksponensial (log phase) sejalan dengan kemampuan manusia beradaptasi. Tahap selanjutnya, karena mulai ditemukannya metoda mengatasi virus tersebut maka pertumbuhan sebarannya akan melambat sehingga mencapai puncaknya (stationery phase), dan barulah setelah itu akan terjadi fase penurunan (declining phase) yang disebabkan karena penemuan vaksin yang bisa ‘membunuh’ virus tersebut dan manusia juga mulai terbiasa alias imun, sehingga terjadilah kondisi yang landai relatif ajeg besarannya. Pada kondisi inilah sebetulnya yang disebut kondisi New Normal, yaitu sebuah tatanan kesetimbangan ekosistem yang baru dimana keberadaan virus Covid19 sudah menjadi bagian dari kehidupan dapat ditoleransi manusia.
Apabila dilihat dari kurva pertumbuhan kematian akibat Covid19 (terlampir) yang diambil dari awal kejadian ditemukannya kasus Covid19 di berbagai negara di awal Januari 2020, terlihat bahwa negara kita masih dalam fase kedua (log phase) artinya masa pertumbuhan sebaran Civid19 saat ini justru sedang kencang-kencangnya sehingga resikonya malah sedang maksimal. Coba bandingkan dengan beberapa negara di Eropa yang sempat hits karena jumlah korban kematian yang sangat tinggi, yaitu Italia dan Spanyol. Mereka sudah mulai melewati fase stationery, dan bahkan sekarang sudah menurun menuju kesetimbangan baru (New Normal), jadi sangat wajar kalau mereka lalu memutuskan untuk membuka kembali aktivitas rakyatnya. Atas pertimbangan inilah menurut saya, kita masih belum saatnya sebenarnya membuka diri dan masih harus sabar menunggu benar-benar aman. Ini pertimbangan dari sisi keilmuan saja.
Guru Besar di ITS Surabaya dan Ketua IATPI Jawa Timur
Saat ini wacana New Normal sedang gencar digaungkan Pemerintah, dan masyarakat sudah dikondisikan untuk - sebut saja; pusat bisnis, perbelanjaan, kantor, sekolah, tempat peribadatan - mulai bersiap-siap beraktivitas dengan kondisi kehidupan yang baru. Lalu pertanyaannya, amankah bagi kita?
Saya tidak akan membahas apa yang menjadi dasar keputusan Pemerintah dalam menetapkan New Normal ini, sebab itu bukan kompetensi saya, dan juga karena pastilah kompleks sekali pertimbangan yang digunakan, ibarat makan buah simalakama. Jadi biar itu jadi pertanggungjawaban moral sebagai pembuat kebijakan atas 260 juta-an rakyat Indonesia. Saya hanya akan membahas beberapa poin penting untuk menjadi perhatian kita, agar kita sebagai rakyat kebanyakan tetap sehat dan aman dari dampak akibat kebijakan di atas.
Pertama, saya ingin membahas soal timing diberlakukan New Normal dari sisi ilmu pertumbuhan mikroorganisma (termasuk tentunya virus Covid19), yaitu bahwa pola pertumbuhannya itu terdiri dari; lag phase - log phase - stationery phase - declining phase. Secara singkat bisa dijelaskan bahwa fase awal ketika virus masuk ke lingkungan dan lalu menyebar, maka itu akan berlangsung perlahan-lahan (lag phase), kemudian setelah itu akan tumbuh menyebar dengan cepat, bahkan secara eksponensial (log phase) sejalan dengan kemampuan manusia beradaptasi. Tahap selanjutnya, karena mulai ditemukannya metoda mengatasi virus tersebut maka pertumbuhan sebarannya akan melambat sehingga mencapai puncaknya (stationery phase), dan barulah setelah itu akan terjadi fase penurunan (declining phase) yang disebabkan karena penemuan vaksin yang bisa ‘membunuh’ virus tersebut dan manusia juga mulai terbiasa alias imun, sehingga terjadilah kondisi yang landai relatif ajeg besarannya. Pada kondisi inilah sebetulnya yang disebut kondisi New Normal, yaitu sebuah tatanan kesetimbangan ekosistem yang baru dimana keberadaan virus Covid19 sudah menjadi bagian dari kehidupan dapat ditoleransi manusia.
Apabila dilihat dari kurva pertumbuhan kematian akibat Covid19 (terlampir) yang diambil dari awal kejadian ditemukannya kasus Covid19 di berbagai negara di awal Januari 2020, terlihat bahwa negara kita masih dalam fase kedua (log phase) artinya masa pertumbuhan sebaran Civid19 saat ini justru sedang kencang-kencangnya sehingga resikonya malah sedang maksimal. Coba bandingkan dengan beberapa negara di Eropa yang sempat hits karena jumlah korban kematian yang sangat tinggi, yaitu Italia dan Spanyol. Mereka sudah mulai melewati fase stationery, dan bahkan sekarang sudah menurun menuju kesetimbangan baru (New Normal), jadi sangat wajar kalau mereka lalu memutuskan untuk membuka kembali aktivitas rakyatnya. Atas pertimbangan inilah menurut saya, kita masih belum saatnya sebenarnya membuka diri dan masih harus sabar menunggu benar-benar aman. Ini pertimbangan dari sisi keilmuan saja.
Lihat Juga :