Kapolri Ancam Tindak Tegas Penyunat Dana Bansos Corona
Selasa, 21 April 2020 - 09:05 WIB
Penyerahan bantuan diberikan melalui perwakilan yang berasal dari 8 Instansi Sosial, dan 20 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), 13 Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD), serta 93 Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU).
"Kita bagikan kepada perwakilan untuk menghindari kerumunan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19," ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat di Kantor Departemen Sosial (Depsos) Bekasi, Jalan HM Djoyomartono, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, kemarin.
Dalam waktu dekat, Kemensos juga akan memberikan bantuan reguler kepada total 70.509 Penerima Manfaat (PM). Rinciannya yaitu melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, bansos reguler akan diberikan kepada 7.000 anak/PM.
Melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kemensos juga akan segera mencairkan bansos reguler untuk asistensi bagi 23.700 penyandang disabilitas/PM. Penyaluran ini dilaksanakan oleh Balai Cibinong milik Kemensos.
Dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, bansos reguler akan diberikan kepada 2.962 PM. Bantuan itu berupa biaya rehabilitasi sosial rawat inap dan bansos reguler berupa biaya rawat jalan untuk 6.537 PM."Bantuan melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Berupa bansos reguler untuk 27.460 PM," ungkapnya. (Abdullah M Surjaya/Dita Angga/R Rina Purnama/Bima Setiyadi)
"Kita bagikan kepada perwakilan untuk menghindari kerumunan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19," ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat di Kantor Departemen Sosial (Depsos) Bekasi, Jalan HM Djoyomartono, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, kemarin.
Dalam waktu dekat, Kemensos juga akan memberikan bantuan reguler kepada total 70.509 Penerima Manfaat (PM). Rinciannya yaitu melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, bansos reguler akan diberikan kepada 7.000 anak/PM.
Melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kemensos juga akan segera mencairkan bansos reguler untuk asistensi bagi 23.700 penyandang disabilitas/PM. Penyaluran ini dilaksanakan oleh Balai Cibinong milik Kemensos.
Dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, bansos reguler akan diberikan kepada 2.962 PM. Bantuan itu berupa biaya rehabilitasi sosial rawat inap dan bansos reguler berupa biaya rawat jalan untuk 6.537 PM."Bantuan melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Berupa bansos reguler untuk 27.460 PM," ungkapnya. (Abdullah M Surjaya/Dita Angga/R Rina Purnama/Bima Setiyadi)
(ysw)
tulis komentar anda