Kapolri Ancam Tindak Tegas Penyunat Dana Bansos Corona

Selasa, 21 April 2020 - 09:05 WIB
loading...
Kapolri Ancam Tindak...
Polri akan menindak tegas siapapun yang melakukan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Pelaksanaan kegiatan tersebut akan terus dimonitor hingga ke masing-masing daerah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polri akan menindak tegas siapapun yang melakukan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Pelaksanaan kegiatan tersebut akan terus dimonitor hingga ke masing-masing daerah.

“Polri tidak pernah ragu melakukan proses sidik terhadap mereka yang melakukan penyelewengan dana bansos disaat pandemi korona yang sedang melanda Indonesia,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat dihubungi kemarin.

Seperti diketahui, pemerintah pusat menganggarkan Rp3,2 triliun dalam bentuk bantuan sosial untuk warga Jabodetabek yang terdampak corona. Bantuan dalam bentuk paket sembako itu dibagikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga dengan besaran 600.000 per bulan selama 3 bulan.

Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan anggaran Rp179,4 miliar untuk bansos dengan besaran Rp149.500 per kepala keluarga. Paket sembako tersebut tersebut sejak sepakan terakhir telah didistribusikan kepada yang berkah. Namun fakta di lapangan ada sejumlah oknum yang memanfaatkan bantuan tersebut dengan cara menyunat.

Menurut Idham, penyimpangan dana bansos bisa dikenakan pasal korupsi. Karena itu dia memerintah seluruh jajarannya untuk melakukan monitoring sekaligus mengedukasi kepada pemda agar pendistribusian bansos sesuai aturan yang ada. “Kalau terbukti kita pidana,” ungkap jenderal bintang empat ini.

Dugaan korupsi dana bansos virus corona untuk orang miskin terindikasi terjadi di Depok. Pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) PSBB Kota Depok diduga dilakukan oleh oknum ketua RT. Dana bansos warga terdampak Covid-19 seharusnya mendapatkan dana Rp250.000 per kepala keluarga tapi Rp225.000. "Kami masih menelusuri kebenaran informasi itu," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Anggota Komisi III DPR Supriansa meminta aparat kepolisian menangkap pelaku penyunatan bansos untuk masyarakat terdampak corona. Pasalnya, pemotongan dana bantuan tersebut sama saja menyalahgunakan wewenangnya. “Saya berharap polisi bisa menangkap orang-orang yang menyalahgunakan kewenangannya," ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini pun miris jika dana bantuan sosial tersebut disunat oleh oknum. "Sungguh terlalu jika masih ada orang yang berniat menyunat bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah daerah maupun bantuan pemerintah pusat," jelas.

Legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Selatan ini mengatakan bahwa seharusnya semua pihak saling menguatkan satu sama lain dalam situasi yang masih pandemi ini. "Bukan justru ada pihak lain mencari hidup mewah dibalik kesusahan rakyat," ucapnya.

Harus Tepat Sasaran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pendistribusian bansos sembako diawasi agar tepat sasaran. Hari ini (kemarin) kata dia pemerintah sudah mulai menyalurkan bansos untuk Warga DKI yang terdampak virus corona. Setidaknya, ada 1,2 juta keluarga yang mendapat bansos tersebut.

Untuk itu, dia menekankan perlunya pengawasan ketat agar bantuan ini tersampaikan ke warga yang kurang mampu. “Dimulai di DKI terlebih dulu. Lalu Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang) dan nanti di daerah2 lainnya," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, kemarin.

Jokowi memutuskan untuk memberi bantuan berupa sembako senilai Rp600.000 bagi keluarga miskin yang berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Jabodetabek). Bantuan tersebut diberikan bagi keluarga terdampak pandemi virus corona.

Bantuan berupa paket sembako tersebut akan diberikan selama tiga bulan kedepan. Rencananya, bantuan akan disalurkan mulai April 2020.

Sementara pada Minggu 19 April 2020, Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan sebanyak 100.323 paket bansos. Bantuan disebarluaskan di 14 kelurahan wilayah Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan. dan Jakarta Pusat.

"Pemprov DKI Jakarta berupaya maksimal agar distribusi bantuan sosial dapat dilaksanakan sesuai jadwal," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.

Terkait pelaksanaan bansos pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Ani mengatakan bahwa sejak 9 April 2020 telah didistribusikan bantuan sosial untuk warga miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi Covid-19. "Sampai dengan Sabtu, 18 April 2020, terdapat total 80 kolaborator yang telah berpartisipasi," pungkasnya.

Kementerian Sosial (Kemnsos) telah menyalurkan 11.512 paket sembako yang diperuntukan bagi lansia dan kaum disabilitas di Jabodetabe). Rinciannya 6.839 disalurkan kepada penyandang disabilitas dan sisanya sebanyak 4.673 kepada lansia.

Penyerahan bantuan diberikan melalui perwakilan yang berasal dari 8 Instansi Sosial, dan 20 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), 13 Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD), serta 93 Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU).

"Kita bagikan kepada perwakilan untuk menghindari kerumunan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19," ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat di Kantor Departemen Sosial (Depsos) Bekasi, Jalan HM Djoyomartono, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, kemarin.

Dalam waktu dekat, Kemensos juga akan memberikan bantuan reguler kepada total 70.509 Penerima Manfaat (PM). Rinciannya yaitu melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, bansos reguler akan diberikan kepada 7.000 anak/PM.

Melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kemensos juga akan segera mencairkan bansos reguler untuk asistensi bagi 23.700 penyandang disabilitas/PM. Penyaluran ini dilaksanakan oleh Balai Cibinong milik Kemensos.

Dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, bansos reguler akan diberikan kepada 2.962 PM. Bantuan itu berupa biaya rehabilitasi sosial rawat inap dan bansos reguler berupa biaya rawat jalan untuk 6.537 PM."Bantuan melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Berupa bansos reguler untuk 27.460 PM," ungkapnya. (Abdullah M Surjaya/Dita Angga/R Rina Purnama/Bima Setiyadi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0843 seconds (0.1#10.140)