Pemerintah Didorong Bikin Jera Penimbun Tabung Oksigen

Senin, 19 Juli 2021 - 14:27 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto, meminta pemerintah berani menindak tegas oknum-oknum tidak bertanggung-jawab yang menimbun tabung gas oksigen. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Mulyanto meminta pemerintah berani menindak tegas oknum-oknum tidak bertanggung-jawab yang menimbun tabung gas oksigen. Sebab, penimbunan itu membuat distribusinya macet.



Sehingga, kabar mengenai pasokan gas oksigen untuk sektor kesehatan masih terhambat membuat geram Mulyanto. Sebab, menurut pihak produsen termasuk Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, kapasitas produksi gas oksigen dalam negeri masih memadai.

"Pemerintah harus bisa membaca situasi bahwa kelangkaan ini bukan karena ada hambatan di sektor produksi. Secara produksi kita aman. Masalahnya justru ada di sektor distribusi," katanya.

Menurut dia, di sektor distribusi ini banyak celah yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengambil keuntungan di tengah situasi darurat seperti sekarang. "Untuk itu saya mendesak Pemerintah menindak tegas siapapun yang coba membuat kacau suasana," kata Mulyanto.



Mulyanto meminta pemerintah harus lebih seksama memeriksa neraca gas oksigen domestik ini. Pemerintah diminta jangan grasa-grusu dan sekadar didikte oleh mafia impor.

Dia mengaku bukan anti impor. Namun, kata dia, secara psikologis negara jangan sampai mudah dimainkan mafia impor yang mau mengambil kesempatan di tengah kesempitan.

Di tengah ruang fiskal yang terbatas, kata Mulyanto, pemerintah jangan memboroskan devisa Negara untuk impor. Opsi impor itu adalah pilihan paling akhir dari yang akhir.

Selanjutnya, dia minta Kemenperin harus bekerja keras memberdayakan industri dalam negeri melalui optimalisasi kapasitas terpasang dan menambah kapasitas baru produsen gas oksigen. Selain itu bahan baku gas oksigen, yakni liquid oxygen perlu diawasi distribusinya, sehingga benar-benar dialokasikan untuk produsen tabung gas oksigen medis.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More