Idul Adha, Satgas NU Peduli COVID-19 Rilis Protokol Kurban Masa Pandemi

Rabu, 14 Juli 2021 - 07:59 WIB
- Fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir

- Lakban untuk batas 1 meter antar petugas saat pemotongan dan pembungkusan daging kurban

- Disinfektan untuk alat potong

C. Protokol

- Penyembelihan dan pemotongan hewan kurban disarankan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Jika tidak memungkinkan akses RPH, maka boleh dilakukan

pemotongan hewan di lingkungan setempat dengan memenuhi protokol kesehatan

- Melakukan pembatasan di fasilitas pemotongan hewan kurban yang hanya dihadiri oleh panitia Petugas penyembelih dan pemotongan menggunakan pelindung muka face shield, masker kain dan sarung tangan plastik dan tidak menggunakan jam tangan

- Petugas penyembelih dan pemotong hewan kurban diukur suhu tubuhnya sebelum bertugas. Petugas yang memiliki suhu diatas 37,5 °C atau memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk/pilek/sesak nafas dilarang bertugas

- Petugas menyediakan fasilitas CTPS atau handsanitizer dengan kandungan alkohol paling kurang 70% di setiap akses masuk atau tempat yang mudah dijangkau

- Penyembelihan hewan dilakukan ditempat terpisah sehingga tidak terihat oleh hewan lainnya untuk menghindari stress pada hewan
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More