Idul Adha, Satgas NU Peduli COVID-19 Rilis Protokol Kurban Masa Pandemi
Rabu, 14 Juli 2021 - 07:59 WIB
JAKARTA - Hari Raya Idul Adha jatuh pada 20 Juli 2021. Namun pelaksanaannya akan berbeda karena masih dalam situasi pandemi. Begitu juga dengan pelaksanaan pemotongan kurban yang diwajibkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
Oleh karena itu, Satgas NU Peduli COVID-19 mengeluarkan protokol hewan kurban yang terbagi dalam 5 tahap yaitu protokol kedatangan hewan dari daerah asal, protokol penjualan dan pembelian hewan kurban, protokol pengantaran hewan temak, protokol penyembelihan dan pemotongan hewan kurban, dan protokol pendistribusian daging kurban yakni sebagai berikut:
1. Protokol kedatangan hewan dari daerah asal
a. Potensi risiko:
- Orang datang dari zona merah yang belum tes COVID-19
- Uang cash
- Tali hewan
b. Alat yang dipersiapkan:
- Sarung tangan karet panjang
Oleh karena itu, Satgas NU Peduli COVID-19 mengeluarkan protokol hewan kurban yang terbagi dalam 5 tahap yaitu protokol kedatangan hewan dari daerah asal, protokol penjualan dan pembelian hewan kurban, protokol pengantaran hewan temak, protokol penyembelihan dan pemotongan hewan kurban, dan protokol pendistribusian daging kurban yakni sebagai berikut:
1. Protokol kedatangan hewan dari daerah asal
a. Potensi risiko:
- Orang datang dari zona merah yang belum tes COVID-19
- Uang cash
- Tali hewan
b. Alat yang dipersiapkan:
- Sarung tangan karet panjang
tulis komentar anda