Idul Adha, Satgas NU Peduli COVID-19 Rilis Protokol Kurban Masa Pandemi
Rabu, 14 Juli 2021 - 07:59 WIB
- Petugas penyembelih dan pemotongan menggunakan pelindung muka face shield, masker kain dan sarung tangan
- Disarankan pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik agar tidak terjadi kerumunan
- Namun jika pendistribusian secara langsung di lokasi kurban, maka dilakukan pengaturan jadwal antrian dengan pembagian waktu bergilir
- Layout tempat pembagian daging kurban dengan memberikan batas jarak 1 meter tiap titik antrean
- Membuat akses satu pintu dengan tali rafia, pembedaan pintu masuk dan pintu keluar, alur pergerakan satu arah
- Penempatan fasilitas cuci tangan yang mudah diakses
- Calon penerima daging kurban harus menggunakan masker selama di tempat pembagian daging kurban.
- Setiap orang yang masuk dan keluar harus melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir dan/atau terlebih dahulu menggunakan handsanitizer kandungan alkohol paling kurang 70%
- Melakukan pengukuran suhu tubuh (screening) di setiap pintu masuk lokasi pembagian daging kurban dengan alat pengukur (themogun) oleh petugas/pekerja dengan memakai APD (masker atau faceshield). Setiap yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 C, memiliki gejala demam/nyeri tenggorokanbatuk/pilek/sesak nafas dilarang masuk lokasi pembagian daging kurban.
- Disarankan pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik agar tidak terjadi kerumunan
- Namun jika pendistribusian secara langsung di lokasi kurban, maka dilakukan pengaturan jadwal antrian dengan pembagian waktu bergilir
- Layout tempat pembagian daging kurban dengan memberikan batas jarak 1 meter tiap titik antrean
- Membuat akses satu pintu dengan tali rafia, pembedaan pintu masuk dan pintu keluar, alur pergerakan satu arah
- Penempatan fasilitas cuci tangan yang mudah diakses
- Calon penerima daging kurban harus menggunakan masker selama di tempat pembagian daging kurban.
- Setiap orang yang masuk dan keluar harus melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir dan/atau terlebih dahulu menggunakan handsanitizer kandungan alkohol paling kurang 70%
- Melakukan pengukuran suhu tubuh (screening) di setiap pintu masuk lokasi pembagian daging kurban dengan alat pengukur (themogun) oleh petugas/pekerja dengan memakai APD (masker atau faceshield). Setiap yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 C, memiliki gejala demam/nyeri tenggorokanbatuk/pilek/sesak nafas dilarang masuk lokasi pembagian daging kurban.
(kri)
tulis komentar anda