Said Abdullah: Perlu Skenario Terburuk bila Pandemi Covid-19 Berlangsung Lama
Senin, 12 Juli 2021 - 12:56 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah meminta pemerintah menyusun worst case scenario (skenario terburuk) bilamana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak cukup efektif menekan tingkat positif harian Covid-19 . Menurutnya, skenario terburuk membutuhkan dukungan anggaran sangat besar, sehingga berkonsekuensi pada perubahan arah kebijakan dan sasaran dari postur APBN 2021 dan Rencana APBN 2022.
"Mencermati keadaan dunia dan dalam negeri kita akibat Covid-19 dengan tingkat uncertainty tinggi, dan bila tidak terkelola dengan cukup baik, maka akan berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan kesehatan rakyat. Dan bila keadaan seperti ini berlangsung lama, maka akan berkonsekuensi mendalam terhadap APBN kita," kata Said di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Sejauh ini, terang Said, skenario APBN 2021 dan 2022 adalah skenario pemulihan segala hal, terutama sosial, ekonomi dan kesehatan. Namun demikian, APBN belum memitigasi skenario gelombang demi gelombang dan pandemi berlangsung lebih lama.
Baca juga: Ngaku Tak Percaya COVID-19, Polisi Tangkap dr Lois Owien
"Minggu lalu saya telah menyarankan pemerintah untuk mulai melakukan refocusing anggaran. Akan tetapi melihat situasi dan potensi risiko yang ada, selain refocusing, pemerintah perlu melakukan kebijakan kebijakan lebih jauh yang komprehensif," tuturnya.
Menurut politisi Senior PDI Perjuangan ini, jika harus membuat kebijakan-kebijakan lanjutan, yang berdampak luas baik ekonomi, sosial dan kesehatan, termasuk dalam pelaksanaan worst case scenario, maka pemerintah harus menjalin komunikasi dengan banyak pihak. Termasuk dengan para pelaku bisnis dan keuangan, dengan persiapan waktu komunikasi yang cukup.
Langkah ini penting guna mengantisipasi guncangan pada bisnis dan pasar keuangan yang sejauh ini masih berjalan dengan sehat. "Saya mendukung penuh langkah pemerintah, khususnya terkait persetujuan anggaran terkait pelaksanaan segala daya upaya dalam penanggulangan Covid-19, termasuk bila dalam pelaksanaan worst case scenario tersebut, harus membutuhkan dukungan pembiayaan. Misalnya seperti penerbitan surat utang negara karena dampak turunnya penerimaan perpajakan," katanya.
Baca juga: Viral Dokter Lois Owien Tak Percaya COVID-19, DPR Minta Polri Tertibkan Penyebar Hoaks
"Mencermati keadaan dunia dan dalam negeri kita akibat Covid-19 dengan tingkat uncertainty tinggi, dan bila tidak terkelola dengan cukup baik, maka akan berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan kesehatan rakyat. Dan bila keadaan seperti ini berlangsung lama, maka akan berkonsekuensi mendalam terhadap APBN kita," kata Said di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Sejauh ini, terang Said, skenario APBN 2021 dan 2022 adalah skenario pemulihan segala hal, terutama sosial, ekonomi dan kesehatan. Namun demikian, APBN belum memitigasi skenario gelombang demi gelombang dan pandemi berlangsung lebih lama.
Baca juga: Ngaku Tak Percaya COVID-19, Polisi Tangkap dr Lois Owien
"Minggu lalu saya telah menyarankan pemerintah untuk mulai melakukan refocusing anggaran. Akan tetapi melihat situasi dan potensi risiko yang ada, selain refocusing, pemerintah perlu melakukan kebijakan kebijakan lebih jauh yang komprehensif," tuturnya.
Menurut politisi Senior PDI Perjuangan ini, jika harus membuat kebijakan-kebijakan lanjutan, yang berdampak luas baik ekonomi, sosial dan kesehatan, termasuk dalam pelaksanaan worst case scenario, maka pemerintah harus menjalin komunikasi dengan banyak pihak. Termasuk dengan para pelaku bisnis dan keuangan, dengan persiapan waktu komunikasi yang cukup.
Langkah ini penting guna mengantisipasi guncangan pada bisnis dan pasar keuangan yang sejauh ini masih berjalan dengan sehat. "Saya mendukung penuh langkah pemerintah, khususnya terkait persetujuan anggaran terkait pelaksanaan segala daya upaya dalam penanggulangan Covid-19, termasuk bila dalam pelaksanaan worst case scenario tersebut, harus membutuhkan dukungan pembiayaan. Misalnya seperti penerbitan surat utang negara karena dampak turunnya penerimaan perpajakan," katanya.
Baca juga: Viral Dokter Lois Owien Tak Percaya COVID-19, DPR Minta Polri Tertibkan Penyebar Hoaks
tulis komentar anda