WHO Sarankan Indonesia Lockdown, Kemenkes: Kita Sudah Laksanakan PPKM Mikro

Sabtu, 26 Juni 2021 - 18:33 WIB
Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa saat ini Indonesia sudah melaksanakan kebijakan mikro lockdown melalui PPKM berskala mikro. Foto/BNPB
JAKARTA - World Health Organization (WHO) telah mengeluarkan laporan mengenai kondisi COVID-19 di Indonesia. Di dalam laporan sebanyak 32 halaman tersebut menyarankan Indonesia untuk lockdown .

Merespons hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa saat ini Indonesia sudah melaksanakan kebijakan mikro lockdown melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Baca juga: Darurat COVID-19, WHO Sarankan Indonesia Segera Lockdown



“Kan kita sudah melaksanakan kebijakan mikro lockdown dalam PPKM mikro dan pembatasan pergerakan,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (26/6/2021).

Sementara itu, terkait informasi bahwa WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk termasuk India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika. Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapapun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!