Darurat COVID-19, WHO Sarankan Indonesia Segera Lockdown

Sabtu, 26 Juni 2021 - 18:11 WIB
loading...
Darurat COVID-19, WHO...
World Health Organization (WHO) menyarankan Indonesia segera melaksanakan lockdown atau karantina wilayah menghadapi lonjakan kasus COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - World Health Organization (WHO) telah mengeluarkan laporan mengenai kondisi COVID-19 di Indonesia. WHO pun menyarankan Indonesia segera melaksanakan lockdown atau karantina wilayah menghadapi lonjakan kasus COVID-19 .

WHO melihat bahwa per 23 Juni 2021, Indonesia melaporkan 2.033.421 (15.308 baru) kasus terkonfirmasi COVID-19, 55.594 (303 baru) kematian dan 1.817.303 kasus sembuh dari 510 kabupaten di 34 provinsi.

Selain itu, WHO juga melihat bahwa sebagian besar provinsi di wilayah Jawa melaporkan peningkatan jumlah kasus dan kematian. Kasus yang dilaporkan mingguan dan kematian meningkat dua kali lipat di DKI Jakarta setiap minggu, selama dua minggu terakhir.

WHO juga melihat ada peningkatan konfirmasi varian Delta yang harus menjadi perhatian. Sementara, kapasitas sistem kesehatan di beberapa provinsi tingkat huniannya lebih dari 90%.

“Most provinces in Java region reported an increase in the number of cases and deaths. Weekly reported cases and deaths have doubled in DKI Jakarta each week, over the last two weeks. With increased confirmation of delta variant of concern, health system capacity has been severely impacted in some provinces with more than 90% bed occupancy rates. Stricter implementation of public health and social measures (PHSM) including large-scale social restrictions (pembatasan sosial berskala besar (PSBB)) may help,” tertulis dalam laporan halaman pertama WHO, dikutip Sabtu (26/6/2021).

Dalam laporan WHO yang berjumlah 32 halaman tersebut, Indonesia diminta segera melakukan tindakan terkait potensi lonjakan kasus di provinsi yang disorot yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Banten. Apalagi, tingkat hunian tempat tidur juga telah dilaporkan tinggi di semua ini provinsi dan dipertimbangkan dalam penilaian risiko.

WHO pun meminta Indonesia belajar dari India yang pernah menghadapi lonjakan kasus COVID-19. Selain itu, adanya virus baru yang menjadi varian of concern (VOC) memiliki transmisi penularan yang sangat cepat. Sehingga, kebijakan karantina wilayah ata lockdown harus segera diambil.

“Implementation of PHSM throughout the country, even as vaccines are being introduced, is crucial. PHSM works even in the context of variants of concern (VOCs) as demonstrated in India and other countries that are facing a surge of cases. When there are signs of a surge of cases, and considering that some VOCs have much higher transmissibility, timely adjustments of PHSM is very important, including the use of stringent measures (such as movement restrictions/lockdowns) as quickly as possible,” tertulis di halaman 30.

LINK DOC: https://cdn.who.int/media/docs/default-source/searo/indonesia/covid19/external-situation-report-60_23-june-2021.pdf?sfvrsn=15d6c3ad_5
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2334 seconds (0.1#10.140)