Gempari Apresiasi RUU PKS Bisa Segera Disahkan

Selasa, 22 Juni 2021 - 09:50 WIB
Nah, draf RUU PKS tersebut merumuskan kekerasan seksual dalam 9 kategori, yaitu:

1. Pelecehan seksual

2. Eksploitasi seksual

3. Pemaksaan kontrasepsi

4. Pemaksaan aborsi

5. Perkosaan

6. Pemaksaan perkawinan

7. Pemaksaan pelacuran

8. Perbudakan seksual dan/atau

9. Penyiksaan seksual.

Pelecehan seksual dibagi dalam dua kategori, yaitu pelecehan fisik dan pelecehan nonfisik.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More