Gerakan Cinta Produk Indonesia Jangan Hanya Seremonial

Senin, 21 Juni 2021 - 07:40 WIB
Gerakan Cinta Produk Indonesia perlu keteladanan. FOTO/WIN CAHYONO
Entah berapa kali kampanye untuk membeli produk dan mencintai produk Indonesia digaungkan oleh pemerintah. Upaya tersebut dilakukan dengan harapan masyarakat bisa memanfaatkan produk buatan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tanpa harus mengonsumsi produk impor .

Yang teranyar, program kampanye cinta produk Indonesia disampaikan pada acara Puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Acara yang digelar secara virtual itu, dipimpin langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin di Jakarta, Jumat (16/08). Gernas BBI kali ini cakupannya lebih luas karena tidak seperti kampanye sebelumnya yang fokus pada produk konsumsi masyarakat, tetapi kini menyasar sektor belanja pemerintah.



Dalam sambutannya, Wapres mengatakan bahwa pemerintah mewajibkan agar pengadaan barang dan jasa pemerintah sebanyak 40%-nya dialokasikan untuk menyerap produk dalam negeri yang dibuat oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Wapres, komitmen tersebut telah diamanatkan dalam Perpres No 12/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 16/2018 tentang Pengandaan Barang/Jasa Pemerintah.

Melalui Perpres ini, ujar Wapres, UMKM kini memiliki kesempatan untuk berperan lebih besar dan lebih luas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun demikian, tentu saja diperlukan pengawasan dalam merealisasikannya dengan mempublikasikan secara transparan kepada masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!