43 Kabupaten/Kota Dapat Nilai Merah Kepatuhan Protokol Kesehatan

Minggu, 20 Juni 2021 - 19:31 WIB
Sebanyak 43 dari 339 kabupaten/kota mendapati nilai merah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan terkhusus dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 43 dari 339 kabupaten/kota mendapati nilai merah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan terkhusus dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Adapun penilaian ini berdasarkan pemantauan Satgas COVID-19 Nasional selamat satu pekan terakhir.

Tingkat kepatuhan yang dinilai merah oleh Satgas COVID-19 Nasional adalah kawasan kabupaten/kota yang tingkat kepatuhannya dinilai di bawah 60%. Menurut Ketua bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah menurunnya tingkat kepatuhan protokol kesehatan dimulai sejak pasca libur Idul Fitri 2021. Baca juga: 70 Warga Terpapar Covid-19, Perum Bumi Cikarang Makmur Bekasi Di-Lockdown



“Apabila kita lihat berdasarkan waktu, kita lihat pada pasca libur Idul Fitri, tanggal 23 Mei mulai menjadi pertambahan kabupaten/kota dengan kepatuhan di bawah 75%,” ujar Dewi dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Minggu (20/6/2021).

Sementara secara nasional, angka kepatuhan di Indonesia sangat bervariatif. Dalam satu kota bisa jadi mencatatkan angka kepatuhan yang cukup tinggi, namun terdapat beberapa kabupaten yang juga tercatat sangat rendah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!