46 Anggota Positif Covid, DPR Batasi Kehadiran 25% dan Tiadakan Kunker
Kamis, 17 Juni 2021 - 17:01 WIB
JAKARTA - Pimpinan DPR bersama dengan pimpinan fraksi akhirnya memutuskan untuk membatasi kehadiran fisik dalam setiap kegiatan rapat yakni, 20% orang dan maksimal 25%. Serta meniadakan kunjungan kerja (kunker) baik di dalam negeri maupun luar negeri sampai dengan akhir Juni 2021.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dikarenakan banyaknya anggota DPR, Tenaga Ahli (TA), ASN dan staf penunjang lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Kami tadi dengan Pak Rachmat Gobel, pimpinan dan para ketua-ketua fraksi sudah sepakat bahwa dalam rapat pleno musyawarah bahwa dalam 2 minggu ke depan terhitung sejak dari Senin, melakukan protokol kesehatan yang ketat selama 2 minggu ke depan sampai dengan akhir Juni,” kata Dasco seusai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Dasco menegaskan, komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri. Serta, tingkat kehadiran dalam kegiatan di DPR juga dibatasi sampai 20% dan maksimal 25% saja. “Tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga 20% dan maksimal 25% saja. Dan untuk keseluruhan kehadiran baik itu anggota maupun TA serta staff pendukung lain,” ungkapnya.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, saat kasus positif Covid-19 di DPR tinggi pada waktu sebelumnya, DPR pernah memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes). Namun, setelah kasus tersebut menurun pengawasannya menjadi longgar kembali, untuk itu mulai Senin depan akan diperketat kembali. “Selama kemarin waktu protokol kesehatan waktu Covid lagi tinggi kan berlaku begitu, atau setelah dia turun agak longgar. Ini kita berlakukan kembali ketentuan maksimal 25% kehadiran,” terang Dasco.
Selain itu, dia menambahkan, DPR juga akan meminimalisasi kehadiran tamu di DPR, terkecuali untuk agenda yang sangat penting, dan dengan syarat penerapan prokes ketat. “Kita akan sedikit mungkin (menerima) tamu, kecuali penting penting harus melalui protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menginformasikan bahwa sejauh ini ada sekitar 46 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan DPR. Mereka terdiri dari Anggota DPR, ASN, Tenaga Ahli (TA) dan staf penunjang lainnya di lingkungan DPR. Namun, kata Indra, jumlah yang ia sebutkan ini belum dilaporkan secara keseluruhan, karena Satgas Covid-19 di DPR masih terus melakukan tracing di lingkungan Setjen DPR.
“Saya sampaikan aja kepada teman-teman untuk mulai dari TA itu yang tercatat, ini belum semua yang dilaporkan kepada kami karena sedang ditrace oleh tim satgas Covid kita. Hari ini Tenaga Ahli ada 11 orang, dari PPN terdiri dari pamdal dan tv parlemen ada 7 orang, dari PNS ada 17 orang, kemudian dari yang tercatat sampai hari ini Anggota DPR ada 11 orang,” kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dikarenakan banyaknya anggota DPR, Tenaga Ahli (TA), ASN dan staf penunjang lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Kami tadi dengan Pak Rachmat Gobel, pimpinan dan para ketua-ketua fraksi sudah sepakat bahwa dalam rapat pleno musyawarah bahwa dalam 2 minggu ke depan terhitung sejak dari Senin, melakukan protokol kesehatan yang ketat selama 2 minggu ke depan sampai dengan akhir Juni,” kata Dasco seusai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Dasco menegaskan, komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri. Serta, tingkat kehadiran dalam kegiatan di DPR juga dibatasi sampai 20% dan maksimal 25% saja. “Tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga 20% dan maksimal 25% saja. Dan untuk keseluruhan kehadiran baik itu anggota maupun TA serta staff pendukung lain,” ungkapnya.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, saat kasus positif Covid-19 di DPR tinggi pada waktu sebelumnya, DPR pernah memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes). Namun, setelah kasus tersebut menurun pengawasannya menjadi longgar kembali, untuk itu mulai Senin depan akan diperketat kembali. “Selama kemarin waktu protokol kesehatan waktu Covid lagi tinggi kan berlaku begitu, atau setelah dia turun agak longgar. Ini kita berlakukan kembali ketentuan maksimal 25% kehadiran,” terang Dasco.
Selain itu, dia menambahkan, DPR juga akan meminimalisasi kehadiran tamu di DPR, terkecuali untuk agenda yang sangat penting, dan dengan syarat penerapan prokes ketat. “Kita akan sedikit mungkin (menerima) tamu, kecuali penting penting harus melalui protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menginformasikan bahwa sejauh ini ada sekitar 46 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan DPR. Mereka terdiri dari Anggota DPR, ASN, Tenaga Ahli (TA) dan staf penunjang lainnya di lingkungan DPR. Namun, kata Indra, jumlah yang ia sebutkan ini belum dilaporkan secara keseluruhan, karena Satgas Covid-19 di DPR masih terus melakukan tracing di lingkungan Setjen DPR.
“Saya sampaikan aja kepada teman-teman untuk mulai dari TA itu yang tercatat, ini belum semua yang dilaporkan kepada kami karena sedang ditrace oleh tim satgas Covid kita. Hari ini Tenaga Ahli ada 11 orang, dari PPN terdiri dari pamdal dan tv parlemen ada 7 orang, dari PNS ada 17 orang, kemudian dari yang tercatat sampai hari ini Anggota DPR ada 11 orang,” kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
(cip)
tulis komentar anda