46 Anggota Dewan dan Staf DPR Positif Covid-19

Kamis, 17 Juni 2021 - 15:20 WIB
loading...
46 Anggota Dewan dan...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menginformasikan sekitar 46 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menginformasikan sekitar 46 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan DPR. Mereka terdiri dari anggota DPR, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Ahli (TA) dan staf penunjang lainnya di lingkungan DPR.

Namun, kata Indra, jumlah yang dia sebutkan ini belum dilaporkan secara keseluruhan karena Satgas Covid-19 di DPR masih terus melakukan tracing di lingkungan Setjen DPR. ”Saya sampaikan saja kepada teman-teman untuk mulai dari TA itu yang tercatat, ini belum semua yang dilaporkan kepada kami karena sedang ditrace oleh tim satgas Covid kita. Hari ini Tenaga Ahli ada 11 orang, dari PPN terdiri dari pamdal dan tv parlemen ada 7 orang, dari PNS ada 17 orang, kemudian dari yang tercatat sampai hari ini Anggota DPR ada 11 orang,” kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Baca juga: Epidemiolog Ungkap 2 Penyebab Beban Penanganan COVID-19 Menjadi Dobel

Adapun komisi yang membatasi kegiatan fisik, menurut Indra, sejauh ini yang melaporkan untuk membatasi kegiatan fisik atau melakukan penundaan-penundaan rapat hanya Komisi I dan Komisi VIII DPR. Komisi lainnya belum menyampaikan, meskipun sebaran kasus positif itu ada di beberapa komisi lainnya. “Komisi lain belum menyampaikan itu walaupun sudah ada kemungkinan untuk keputusan lain. Sebarannya memang ada di beberapa komisi tapi saya belum bisa sampaikan biar nanti keputusan Bamus (Badan Musyawarah) yang sampaikan,” terangnya. Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Satgas Pertimbangkan Tiadakan Libur Panjang

Menurut Indra, DPR sudah memperketat akses masuk mulai pagi ini, sebagian ASN pun mulai hari ini bekerja dari rumah (work from home/WFH). Siapapun yang hendak masuk akan dicek suhunya, dimintakan identitasnya, dan dilihat urgensinya di DPR. Jika di luar urgensi rapat-rappat dan keperluan yang mengakut Anggota DPR maka akan dibatasi.

Kemudian, sambung dia, wacana yang muncul adalah rapat Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dihadiri oleh pimpinan Komisi dan AKD saja, dan anggota sisanya akan mengikuti secara virtual. Namun, hal itu akan disampaikan dan putuskan oleh Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi DPR melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. “Jadi saya belum bisa saya sampaikan sekarang. Sore akan disampaikan, diputuskan oleh pimpinan dan fraksi-fraksi di Bamus,” tutur Indra.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Istana Buckingham Buka...
Istana Buckingham Buka Lowongan Videografer Kerajaan, Berapa Gajinya?
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved