Demokrat Ingatkan Siti Fadilah Pernah Batalkan Pandemi SARS WHO

Senin, 25 Mei 2020 - 23:18 WIB
Tindakan Ditjen PAS Kemenkumham yang kembali membawa Siti Fadilah Supari ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur disoroti banyak pihak. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tindakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kembali membawa Siti Fadilah Supari ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur disoroti banyak pihak. Salah satunya, Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Didik Mukrianto.

(Baca juga: Siti Fadilah Kembali Masuk Bui, Fahri Hamzah dan Irmanputra Sidin Bereaksi)



Didik Mukrianto mengatakan, ada bijaknya para pemimpin bangsa ini mendengar setiap masukan anak bangsa termasuk Siti Fadilah Supari dalam kapasitas dan kompetensi serta pengalamannya dalam menangani persoalan kesehatan.

"Beliau pernah membatalkan penetapan pandemi SARS yang ditetapkan WHO waktu itu yang disinyalir tidak transparan, dan terbukti, tanpa Anti Virus yang direkomendasikan oleh WHO, Indonesia bisa menghentikan penyebaran Virus SARS waktu itu," ujar Didik Mukrianto kepada SINDOnews, Senin (25/5/2020).

(Baca juga: Siti Fadilah Kembali Masuk Penjara, Politikus Gerindra Sebut Upaya Pembunuhan)

Dia mengatakan, walaupun mantan menteri kesehatan itu saat ini berstatus warga binaan, namun negara, pemerintah, pemimpin dan pejabat tidak boleh lupa dengan jasa-jasa Siti Fadilah Supari untuk masyarakat, Indonesia, bahkan untuk dunia. "Terlalu picik dan naif apabila ada pejabat yang menistakan itu," ujar anggota komisi III DPR RI ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!