Kemenkes Sangkal Lockdown September 2023, Yerry Tawalujan Perindo: Untuk Redam Hoaks

Selasa, 12 September 2023 - 18:31 WIB
loading...
Kemenkes Sangkal Lockdown...
Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan merespons positif langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membantah rumor pemberlakuan lockdown atau karantina wilayah pada September 2023. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan merespons positif langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membantah rumor pemberlakuan lockdown atau karantina wilayah pada September 2023. Yerry menilai bantahan itu diperlukan untuk menangkal hoaks yang beredar di publik tentang pandemi Covid-19.

"Bantahan tentang rencana lockdown di bulan September karena pandemi memang harus dilakukan pihak Kementerian Kesehatan untuk meredam hoaks atau kabar tidak benar yang beredar di publik. Ini sekaligus menenangkan masyarakat bahwa tidak ada pandemi dengan varian baru dari Covid-19," ujar Yerry kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Yerry yang juga merupakan Bacaleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini menambahkan, yang perlu disosialisasikan kembali adalah kebiasaan memakai masker di tempat terbuka khususnya di Jakarta karena pengaruh polusi. Hal ini bisa dilakukan mengingat saat pandemi Covid-19 masyarakat sudah terbiasa memakai masker.





"Jadi, daripada sibuk tanggapi hoaks tentang pandemi yang tidak jelas, lebih baik kita hadapi polusi Jakarta dengan memakai masker saat berada di ruang terbuka. Dengan memakai masker, minimal kita sudah melindungi diri sendiri dari dampak polusi," pungkas Yerry.

Seperti diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi membantah soal lockdown atau karantina wilayah pada September 2023.

Nadia menegaskan, pandemi tidak dapat direncanakan dan direkayasa. Sehingga, pemerintah tidak mungkin merencanakan lockdown tanpa sebab yang jelas.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1577 seconds (0.1#10.140)