Diminta Kontribusi, Vendor Bansos Guyur Anak Buah Juliari Rp400 Juta
Selasa, 15 Juni 2021 - 17:36 WIB
JAKARTA - Salah satu vendor bantuan sosial memberikan duit ratusan juta kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Hal tersebut diungkapkan pemilik salah satu vendor bansos yakni Direktur PT Total Abadi Solusindo, M Iqbal yang diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Adi dan Joko di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Iqbal mengaku memberikan duit Rp400 juta di Kantor Kementrian Sosial (Kemensos). Duit tersebut diberikan dalam bentuk pecahan mata uang Rupiah.
"Rp400 juta dalam tas. Saya serahkan langsung di meja," kata Iqbal saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).
Iqbal menyebut duit Rp 400 juta itu digunakan sebagai 'kontribusi' terkait pengadaan paket bansos. "Kontribusi untuk kegiatan operasional," kata Iqbal.
Namun, Iqbal lupa permintaan uang tersebut diarahkan oleh Joko atau Adi. Jumlah uangnya, kata Iqbal juga tidak dipatok berapa pun. "Cuma saya bingung mau kasih apa akhirnya saya memberikan nilai nominal uang saja Rp400 juta," ungkapnya.
Iqbal mengungkapkan permintaan duit kontribusi diberikan di sela pengerjaan paket bansos tahap 9.
Hal itupun juga sekaligus menjadi momen Iqbal menanyakan kelanjutan pihaknya untuk ikut tahap selanjutnya atau tidak.
Diketahui, PT Total Abadi Solusindo mendapat jatah pekerjaan pada tahap 6, 9, dan komunitas. Perusahaan tersebut menyediakan total 100 ribu paket.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur PT Global Tri Jaya, Raj Indra. Raj Indra mengaku memberikan duit Rp 100 juta kepada Matheus Joko Santoso. "Ada, Rp100 juta," ungkap Raj.
Raj Indra mengaku memberikan uang tersebut saat penyelesaian paket bansos tahap 7. Permintaan itu berdalih untuk urusan administrasi.
"Saat itu saya selesai paket (bansos) ke 7 saya terus diminta beliau (Joko) bantu anak-anak, untuk administrasi, membantu anak-anak yang membantu administrasi. Saya serahkan satu kali," ungkap Raj.
Hal tersebut diungkapkan pemilik salah satu vendor bansos yakni Direktur PT Total Abadi Solusindo, M Iqbal yang diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Adi dan Joko di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Iqbal mengaku memberikan duit Rp400 juta di Kantor Kementrian Sosial (Kemensos). Duit tersebut diberikan dalam bentuk pecahan mata uang Rupiah.
"Rp400 juta dalam tas. Saya serahkan langsung di meja," kata Iqbal saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).
Iqbal menyebut duit Rp 400 juta itu digunakan sebagai 'kontribusi' terkait pengadaan paket bansos. "Kontribusi untuk kegiatan operasional," kata Iqbal.
Namun, Iqbal lupa permintaan uang tersebut diarahkan oleh Joko atau Adi. Jumlah uangnya, kata Iqbal juga tidak dipatok berapa pun. "Cuma saya bingung mau kasih apa akhirnya saya memberikan nilai nominal uang saja Rp400 juta," ungkapnya.
Iqbal mengungkapkan permintaan duit kontribusi diberikan di sela pengerjaan paket bansos tahap 9.
Hal itupun juga sekaligus menjadi momen Iqbal menanyakan kelanjutan pihaknya untuk ikut tahap selanjutnya atau tidak.
Diketahui, PT Total Abadi Solusindo mendapat jatah pekerjaan pada tahap 6, 9, dan komunitas. Perusahaan tersebut menyediakan total 100 ribu paket.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur PT Global Tri Jaya, Raj Indra. Raj Indra mengaku memberikan duit Rp 100 juta kepada Matheus Joko Santoso. "Ada, Rp100 juta," ungkap Raj.
Raj Indra mengaku memberikan uang tersebut saat penyelesaian paket bansos tahap 7. Permintaan itu berdalih untuk urusan administrasi.
"Saat itu saya selesai paket (bansos) ke 7 saya terus diminta beliau (Joko) bantu anak-anak, untuk administrasi, membantu anak-anak yang membantu administrasi. Saya serahkan satu kali," ungkap Raj.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda