Cegah Faskes Covid-19 Kolaps, Pemerintah Harus Ambil Langkah Luar Biasa
Minggu, 13 Juni 2021 - 18:30 WIB
JAKARTA - Lonjakan penularan Covid-19 pasca-libur Lebaran lalu berdampak terhadap meroketnya angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) fasilitas kesehatan di sejumlah daerah.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Sabtu 12 Juni 2029, BOR di empat provinsi bahkan sudah melewati batas WHO 60%, yakni DKI Jakarta (68%), Jawa Tengah (67%), Jawa Barat (65%) dan Kalimantan Barat (63%). Khusus di RSD Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, bahkan BOR sudah sampai 75%.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charlen Honoris menilai angka BOR di empat provinsi tersebut sangat mengkhawatirkan. "Apalagi beberapa laporan dari daerah menyebutkan, ada pasien yang pingsan saat mengantre untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, dan ada pula yang meninggal dunia saat baru masuk UGD. Ini adalah prakondisi faskes yang terancam kolaps," kata Charles, Minggu (13/6/2021).
Dengan kondisi demikian, kata dia, pemerintah harus melakukan langkah luar biasa untuk meredam angka penularan, dan mengantisipasi agar faskes tidak kolaps karena BOR melampaui batas.
"Langkah luar biasa tersebut harus dilakukan secara nasional, tidak cukup dengan PPKM Mikro yang selama ini dilakukan," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Menurut dia, dalam kondisi darurat seperti ini, “rem” harus ditarik oleh pusat, tidak lagi oleh daerah dengan berdasarkan sistem zonasi (merah, oranye, kuning, hijau) sebagaimana aturan PPKM Mikro.
Apalagi, lanjut dia, Menkes Budi Gunadi Sadikin pernah mengungkapkan indikasi bahwa ada pemerintah daerah yang dengan sengaja mengurangi testing hanya demi mengejar status zona hijau di wilayahnya.
Dalam kondisi ledakan Covid-19 di depan mata ini, kata dia, seluruh pemangku kebijakan dan pemimpin-pemimpin daerah harus terbuka dan jujur tentang kondisi kesehatan di wilayahnya.
"Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Selebihnya, biar pemerintah pusat yang cepat ambil kendali supaya ledakan Covid-19 yang mungkin terjadi tidak sampai sedestruktif seperti di India," tuturnya.Baca juga: Canda Soal Pro-Kontra Jadi Menhan, Prabowo: Muka Gue Muka Kudeta Kali
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Sabtu 12 Juni 2029, BOR di empat provinsi bahkan sudah melewati batas WHO 60%, yakni DKI Jakarta (68%), Jawa Tengah (67%), Jawa Barat (65%) dan Kalimantan Barat (63%). Khusus di RSD Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, bahkan BOR sudah sampai 75%.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charlen Honoris menilai angka BOR di empat provinsi tersebut sangat mengkhawatirkan. "Apalagi beberapa laporan dari daerah menyebutkan, ada pasien yang pingsan saat mengantre untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, dan ada pula yang meninggal dunia saat baru masuk UGD. Ini adalah prakondisi faskes yang terancam kolaps," kata Charles, Minggu (13/6/2021).
Dengan kondisi demikian, kata dia, pemerintah harus melakukan langkah luar biasa untuk meredam angka penularan, dan mengantisipasi agar faskes tidak kolaps karena BOR melampaui batas.
"Langkah luar biasa tersebut harus dilakukan secara nasional, tidak cukup dengan PPKM Mikro yang selama ini dilakukan," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Menurut dia, dalam kondisi darurat seperti ini, “rem” harus ditarik oleh pusat, tidak lagi oleh daerah dengan berdasarkan sistem zonasi (merah, oranye, kuning, hijau) sebagaimana aturan PPKM Mikro.
Apalagi, lanjut dia, Menkes Budi Gunadi Sadikin pernah mengungkapkan indikasi bahwa ada pemerintah daerah yang dengan sengaja mengurangi testing hanya demi mengejar status zona hijau di wilayahnya.
Dalam kondisi ledakan Covid-19 di depan mata ini, kata dia, seluruh pemangku kebijakan dan pemimpin-pemimpin daerah harus terbuka dan jujur tentang kondisi kesehatan di wilayahnya.
"Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Selebihnya, biar pemerintah pusat yang cepat ambil kendali supaya ledakan Covid-19 yang mungkin terjadi tidak sampai sedestruktif seperti di India," tuturnya.Baca juga: Canda Soal Pro-Kontra Jadi Menhan, Prabowo: Muka Gue Muka Kudeta Kali
(dam)
tulis komentar anda