Berhasil Bertahan di Tengah Pandemi, Founder Shafiq Ungkap Sejumlah Kiatnya
Rabu, 21 Februari 2024 - 17:04 WIB
loading...
Pandemi Covid-19 membuat semua bidang dipaksa mengubah tatanan hidupnya. Hal ini yang kemudian menjadikan pelajaran hidup bagi Co Founder & CEO Shafiq, Kevin Syahrizal. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih membekas di semua benak masyarakat. Datangnya pandemi Covid-19 ini memporak-porandakan semua bidang kehidupan manusia.
Semua bidang dipaksa untuk mengubah tatanan hidupnya. Hal ini yang kemudian menjadikan pelajaran hidup bagi Co Founder & CEO Shafiq, Kevin Syahrizal.
Berawal dari keresahan terhadap industri keuangan setelah merintis karier di bidang perbankan dan pasar modal kemudian menjalani proses hijrah, Kevin mendambakan industri keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Langkah awal ini menjadi semakin relevan ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan terkait Securities CrowdFunding (SCF). Kevin melihat kesempatan ini sebagai panggilan untuk membantu para pelaku usaha mendapatkan pendanaan serta memungkinkan para pemodal berinvestasi tanpa melanggar syariat.
"Dengan dukungan rekan semasa kuliah, Gema Megantara serta mendapatkan bimbingan praktisi keuangan syariah, Ustadz Prof Muhammad Syafii Antonio, Shafiq didirikan pada tahun 2020 di tengah masa pandemi," kata Kevin Syahrizal dalam keterangannya,Rabu (21/2/2023).
"Meskipun perjalanan untuk mendapatkan perizinan dari OJK pada akhir 2020 tidak mudah, pada Agustus 2021, Shafiq berhasil meraih izin sebagai SCF Syariah Pertama dari OJK setelah melewati proses yang memakan waktu delapan bulan," tambahnya.
Semua bidang dipaksa untuk mengubah tatanan hidupnya. Hal ini yang kemudian menjadikan pelajaran hidup bagi Co Founder & CEO Shafiq, Kevin Syahrizal.
Berawal dari keresahan terhadap industri keuangan setelah merintis karier di bidang perbankan dan pasar modal kemudian menjalani proses hijrah, Kevin mendambakan industri keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Langkah awal ini menjadi semakin relevan ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan terkait Securities CrowdFunding (SCF). Kevin melihat kesempatan ini sebagai panggilan untuk membantu para pelaku usaha mendapatkan pendanaan serta memungkinkan para pemodal berinvestasi tanpa melanggar syariat.
"Dengan dukungan rekan semasa kuliah, Gema Megantara serta mendapatkan bimbingan praktisi keuangan syariah, Ustadz Prof Muhammad Syafii Antonio, Shafiq didirikan pada tahun 2020 di tengah masa pandemi," kata Kevin Syahrizal dalam keterangannya,Rabu (21/2/2023).
"Meskipun perjalanan untuk mendapatkan perizinan dari OJK pada akhir 2020 tidak mudah, pada Agustus 2021, Shafiq berhasil meraih izin sebagai SCF Syariah Pertama dari OJK setelah melewati proses yang memakan waktu delapan bulan," tambahnya.
Lihat Juga :