Panggil Firli Bahuri Dkk Soal TWK, Komnas HAM Dianggap Cari Sensasi

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:37 WIB
Dedi menilai, langkah 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dalam peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu salah kamar jika mengadu ke Komnas HAM. Dia lantas mempertanyakan substansi pelaporan Novel Baswedan Cs.

Baca juga: Polemik TWK, Pakar Hukum Ingatkan Komnas HAM Tak Fitnah Pimpinan KPK

"Menurut saya itu salah kamar juga, ke Komnas HAM kan harus ada pelanggaran HAM berat lalu kemudian didalami oleh pihak Komnas HAM. Pertanyaan, di mana letak substansi pelanggaran HAM yang dilaporkan bapak Novel Baswedan Cs?" ucap Dedi.

Dia mengatakan, Komnas HAM seharusnya menjelaskan ke publik ihwal urgensi pemanggilan pimpinan KPK itu. Dedi pun mengaku heran jika Komnas HAM mengurusi persoalan TWK lembaga antirasuah.

"Harusnya Komnas HAM menjelaskan juga dong. Kami melihat langkah Komnas HAM sangat mengherankan mengurusi terkait TWK pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!