Panggil Firli Bahuri Dkk Soal TWK, Komnas HAM Dianggap Cari Sensasi

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:37 WIB
Lebih jauh, Dedi menyebut Komnas HAM juga tampak ngotot dalam memproses pelaporan Novel Baswedan Cs. Padahal menurutnya, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN lewat TKW itu sudah sesuai peraturan yang berlaku.

"Sampai Komnas HAM terlihat ngotot memanggil pimpinan KPK. Kita ketahui bersama yang dilakukan oleh KPK merupakan amanat Undang-Undang. Menurut saya harusnya Komnas HAM lebih fokus dan serius dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat saja ketimbang mencari sensasi!" tegasnya.

"Sangat banyak terdapat persoalan pelanggaran HAM berat yang belum selesai dan tuntas seperti Trisakti dan kejadian di Papua dan lain-lain," sambung Dedi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!