Presiden Jokowi Ingin Revisi UU ITE, DPR Tunggu Usulan Pemerintah
Kamis, 10 Juni 2021 - 13:58 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ingin merevisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Informatika (UU ITE).
Menanggapi keinginan itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan DPR siap untuk membahas UU ITE tersebut dan menunggu usulan pemerintah. "Kalau kita dari DPR monggo aja silakan, kita tunggu kalau pemerintah berencana secara serius merevisi UU ITE kedua kali, revisi kedua. Kita tunggu saja, sifatnya ini inisiatif dari pemerintah, DPR siap membahas," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Oleh karena itu, kata Ketua DPP Partai Golkar ini berharap, jika memang Presiden berkeinginan merevisi, DPR akan menunggu itu dan proses revisinya nanti tidak berlarut-larut karena hanya merubah beberapa pasal. "Kalau demikian kita harapkan tidak berlarut-larut, tidak lama karena hanya beberapa pasal terbatas yang sudah dimasukkan oleh pemerintah, mudah-mudahan cepat selesai kalau misalnya ada," ujarnya.
Apakah UU ITE itu akan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, menurut Meutya, Prolegnas diputuskan pemerintah bersama DPR, tinggal nanti pemerintah mengusulkan itu dalam Prolegnas Prioritas 2021, dan DPR mempersilakan itu. "Silakan aja, mungkin kan di tengah-tengah ada revisi prolegnas itu masih memungkinkan," ucap Meutya.
Namun demikian, Meuta menegaskan DPR menunggu usulan dari pemerintah dan siap membahas. Serta, saat membahas nanti diharapkan tidak berlarut-larut pembahasannya. "Saya hanya mengatakan nanti kalau dari pemerintah sudah masuk kita siap membahas dan mudah-mudahan tidak berlarut-larut karena hanya pasal-pasal tertentu saja. Ini inisiasi pemerintah terserah pemerintah mau kirim kapan kita siap, yang saya maksud cepat itu ketika masuk di DPR saya harapkan tidak berlarut-larut karena hanya terbatas," tandas Meutya.
Menanggapi keinginan itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan DPR siap untuk membahas UU ITE tersebut dan menunggu usulan pemerintah. "Kalau kita dari DPR monggo aja silakan, kita tunggu kalau pemerintah berencana secara serius merevisi UU ITE kedua kali, revisi kedua. Kita tunggu saja, sifatnya ini inisiatif dari pemerintah, DPR siap membahas," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Oleh karena itu, kata Ketua DPP Partai Golkar ini berharap, jika memang Presiden berkeinginan merevisi, DPR akan menunggu itu dan proses revisinya nanti tidak berlarut-larut karena hanya merubah beberapa pasal. "Kalau demikian kita harapkan tidak berlarut-larut, tidak lama karena hanya beberapa pasal terbatas yang sudah dimasukkan oleh pemerintah, mudah-mudahan cepat selesai kalau misalnya ada," ujarnya.
Apakah UU ITE itu akan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, menurut Meutya, Prolegnas diputuskan pemerintah bersama DPR, tinggal nanti pemerintah mengusulkan itu dalam Prolegnas Prioritas 2021, dan DPR mempersilakan itu. "Silakan aja, mungkin kan di tengah-tengah ada revisi prolegnas itu masih memungkinkan," ucap Meutya.
Namun demikian, Meuta menegaskan DPR menunggu usulan dari pemerintah dan siap membahas. Serta, saat membahas nanti diharapkan tidak berlarut-larut pembahasannya. "Saya hanya mengatakan nanti kalau dari pemerintah sudah masuk kita siap membahas dan mudah-mudahan tidak berlarut-larut karena hanya pasal-pasal tertentu saja. Ini inisiasi pemerintah terserah pemerintah mau kirim kapan kita siap, yang saya maksud cepat itu ketika masuk di DPR saya harapkan tidak berlarut-larut karena hanya terbatas," tandas Meutya.
(cip)
tulis komentar anda