Argumentasi Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia

Jum'at, 04 Juni 2021 - 06:09 WIB
Imam Shamsi Ali, Imam di Kota New York. Foto: SINDOnews/Dok
Imam Shamsi Ali

Imam di Kota New York

SATU hal lagi yang bagi saya cukup mengejutkan dari negeri tercinta, yaitu pembatalan keberangkatan jamaah haji secara totalitàs oleh pemerintah Indonesia. Hal itu diumumkan dalam konferensi pers Menteri Agama yang disampaikan kemarin, 2 Juni 2021.

Pengumuman pembatalan itu menimbulkan reaksi yang ragam dari masyarakat luas. Tentu dengan ragam pula penafsiran, asumsi, bahkan berbagai spekulasi berkembang begitu cepat. Tidak mengagetkan tentunya karena memang kita hidup dalam era keterbukaan informasi yang berkarakter kecepatan (speed).



Sebagian menafsirkan bahwa pembatalan itu karena memang Saudi Arabia tidak menerima warga Indonesia yang memakai vaksin Sinovac. Konon Saudi hingga saat ini hanya menerima pendatang yang telah divaksin Pfizer atau Moderna.

Sebagian yang lain menafsirkan berdasarkan rumor yang berkembang selama ini bahwa dana haji yang tersimpan di bank-bank akan dipakai sementara untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga uang muka (DP) pembayaran ONH, untuk hotel misalnya, memang belum ditunaikan oleh pemerintah Indonesia.

Pertanyaan memang menukik di sekitar siapa sesungguhnya di balik pembatalan ini. Apakah memang Saudi yang tidak menerima jamaah Haji Indonesia karena alasan tertentu, sehingga pemerintah Indonesia harus membatalkan pemberangkatan jamaah?

Atau karena memang Indonesia sendiri yang secara sepihak membatalkan pemberangkatan jamaah di tahun ini?

Belakangan kita mendapatkan informasi yang lebih jelas bahwa pembatalan ini dilakukan secara sepihak oleh pemerintan Indonesia dengan alasan utama menjaga atau melindungi jamaah Indonesia dari bahaya Pandemi Covid 19.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More