1.271 Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Komisi III DPR: Buktikan Kinerja Lebih Baik
Kamis, 03 Juni 2021 - 14:27 WIB
“Selamat kepada 1.271 pegawai KPK yang saat ini sudah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara. Semoga dengan pelantikan ini, para ASN bisa makin maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi. Ingat, harapan bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi ada di tangan kalian,” tutur Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/6/2021).Baca juga: Breaking News, Haji 2021 Resmi Batal
Selanjutnya, Sahroni juga berpesan kepada para pegawai KPK yang baru dilantik agar tidak terpengaruh dengan isu-isu yang beredar, dan tetap fokus dalam menjalankan kinerjanya dalam memberantas korupsi.
“Kepada 1.271 pegawai yang sudah dilantik, bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Tidak usah terpengaruh dengan isu atau drama yang beredar sekarang. Jadikan ini momentum untuk kalian membuktikan bahwa kinerja KPK menjadi lebih baik dari sebelum-sebelumnya,” sambungnya.
Terakhir, politikus Partai Nasdem ini juga meminta agar para karyawan yang telah menjadi PNS tidak melupakan kewajibannya memberantas korupsi. Biarkanlah drama alih status kemarin berlalu.
“Solidaritas enggak salah, cuma jangan sampai menelantarkan kewajiban utama untuk langsung kerja memberantas korupsi. Kalau yang sudah seharusnya kerja malah masih terbuai dengan drama, maka yang menang adalah para koruptor,” tutur Sahroni.Baca juga: Wakil Ketua KPK Tegaskan OTT Bisa Dilakukan Meski 75 Pegawai Dinonaktifkan
Selanjutnya, Sahroni juga berpesan kepada para pegawai KPK yang baru dilantik agar tidak terpengaruh dengan isu-isu yang beredar, dan tetap fokus dalam menjalankan kinerjanya dalam memberantas korupsi.
“Kepada 1.271 pegawai yang sudah dilantik, bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Tidak usah terpengaruh dengan isu atau drama yang beredar sekarang. Jadikan ini momentum untuk kalian membuktikan bahwa kinerja KPK menjadi lebih baik dari sebelum-sebelumnya,” sambungnya.
Terakhir, politikus Partai Nasdem ini juga meminta agar para karyawan yang telah menjadi PNS tidak melupakan kewajibannya memberantas korupsi. Biarkanlah drama alih status kemarin berlalu.
“Solidaritas enggak salah, cuma jangan sampai menelantarkan kewajiban utama untuk langsung kerja memberantas korupsi. Kalau yang sudah seharusnya kerja malah masih terbuai dengan drama, maka yang menang adalah para koruptor,” tutur Sahroni.Baca juga: Wakil Ketua KPK Tegaskan OTT Bisa Dilakukan Meski 75 Pegawai Dinonaktifkan
(dam)
Lihat Juga :