1.271 Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Komisi III DPR: Buktikan Kinerja Lebih Baik

Kamis, 03 Juni 2021 - 14:27 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pada Selasa 1 Juni 2021, Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah melantik sebanyak 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Gedung Juang KPK secara daring dan secara langsung.

Pegawai yang dilantik tersebut merupakan pegawai KPK yang telah lolos tes wawasan kebagsaan (TWK) dan rangkaian tes lainnya dalam proses alih status dari karyawan KPK menjadi ASN.



Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengucapkan selamat pada 1.271 pegawai yang telah dilantik menjadi ASN.

Dia meminta agar para ASN ini bisa terus meningkatkan kinerjanya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!