75 Pegawai KPK Mengajukan Judicial Review ke MK
Kamis, 03 Juni 2021 - 00:05 WIB
Tidak hanya itu, menurut Hotman BKN telah memonopoli alat ukur kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dengan TWK.
Padahal, dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden hingga kepala daerah saja cukup dengan surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Nah kalo menurut BKN alat ukurnya telah dangat valid maka sudah saatnya pejabat menggunakan alat ukur itu," ungkapnya.
"Kemudian kami ingin melihat apa yang dimaksud tentang kebangsaan. Apakah yang dimaksud kebangsaan itu pandai pidato tapi melanggar kode etik atau orang-orang yang berjuang untuk memberantas korupsi, orang-orang yang memenuhi aturan, orang-orang yang bayar pajak. Maka nanti kita lihat di sidang MK," imbuhnya.
Padahal, dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden hingga kepala daerah saja cukup dengan surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Nah kalo menurut BKN alat ukurnya telah dangat valid maka sudah saatnya pejabat menggunakan alat ukur itu," ungkapnya.
"Kemudian kami ingin melihat apa yang dimaksud tentang kebangsaan. Apakah yang dimaksud kebangsaan itu pandai pidato tapi melanggar kode etik atau orang-orang yang berjuang untuk memberantas korupsi, orang-orang yang memenuhi aturan, orang-orang yang bayar pajak. Maka nanti kita lihat di sidang MK," imbuhnya.
(muh)
tulis komentar anda